<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah</title> 
				<description>Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah</description>
				<link>https://bapperida.purworejokab.go.id</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>Pemkab Purworejo Siapkan Regulasi Inovasi Daerah, Dari Layanan Kesehatan hingga Pro SN</title>
						                <link>https://bapperida.purworejokab.go.id/berita/detail/pemkab-purworejo-siapkan-regulasi-inovasi-daerah-dari-layanan-kesehatan-hingga-pro-sn</link>
						                <description>Purworejo - Tim pembahas menggelar rapat pembahasan (12/5) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Penerapan Inovasi Daerah Tahun 2026 serta Raperbup Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID) Tahun 2025–2029. Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah (Rida) Bapperida memaparkan konsep kedua raperbup sebagai dasar pembahasan bersama. Paparan mencakup arah kebijakan inovasi daerah, substansi pengaturan, ruang lingkup inovasi, hingga mekanisme implementasi dan tindak lanjut dokumen perencanaan inovasi daerah. Dari aspek regulasi, personel Bagian Hukum Setda selaku anggota tim memberikan berbagai tanggapan dan masukan hukum terhadap konsep yang telah disusun. Pembahasan juga melibatkan anggota tim lainnya guna memperkuat substansi raperbup agar selaras dengan ketentuan perundang-undangan serta kebutuhan implementasi di daerah.

Pada pembahasan dokumen RIPJPID 2025–2029, disepakati bahwa tidak terdapat permasalahan terkait periodesasi dokumen meskipun raperbup dibahas pada tahun 2026. Selain itu, rencana aksi RIPJPID nantinya akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati sebagai bentuk tindak lanjut implementasi.

Sementara itu, Raperbup Penerapan Inovasi Tahun 2026 direncanakan mencakup sekitar 127 inovasi yang terdiri atas inovasi perangkat daerah, inovasi Pro SN, serta inovasi layanan kesehatan. Dalam pembahasan juga disampaikan bahwa judul raperbup yang secara spesifik mencantumkan tahun 2026 memerlukan pembentukan SK tim pembahas yang baru.

Tim pembahas juga menekankan pentingnya penyempurnaan draft Raperbup Penerapan Inovasi yang akan terus dilaksanakan, termasuk penyusunan matriks sebagai bahan pengajuan ke Bagian Hukum Setda. Selain itu, akan ditambahkan pasal baru untuk mengakomodasi inovasi tahun 2025 agar tetap memiliki dasar implementasi dalam regulasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, disampaikan bahwa Dinas Sosial tidak akan menyertakan inovasi Pro SN dalam Raperbup Penerapan Inovasi 2026. Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan inovasi “Simpen” sebagai inovasi Pro SN, meskipun masih memerlukan beberapa revisi dan penyempurnaan lebih lanjut sebelum ditetapkan dalam raperbup.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Selasar Inovasi Jadi Wadah Pembinaan Peserta KRENOVA 2026</title>
						                <link>https://bapperida.purworejokab.go.id/berita/detail/selasar-inovasi-jadi-wadah-pembinaan-peserta-krenova-2026</link>
						                <description>Purworejo - Bapperida Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Selasar Inovasi dan Kompetisi KRENOVA Tahun 2026 (13/5) sebagai upaya mendorong lahirnya inovasi masyarakat yang aplikatif dan berdaya saing. Selasar Inovasi merupakan program pembinaan dan mentoring bagi masyarakat untuk mengembangkan ide kreatif menjadi proposal, prototipe, hingga produk inovasi siap kompetisi. Kegiatan dilaksanakan secara bertahap mulai Juni hingga Oktober 2026 melalui sesi teaching inovasi, review proposal dan prototipe, bimbingan teknis produk inovasi, hingga presentasi final. Peserta akan mendapatkan pendampingan dari mentor dan tim ahli selama proses pengembangan inovasi.

Program ini juga menjadi jalur penjaringan peserta KRENOVA 2026. Kompetisi ini terbuka bagi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum dengan tim beranggotakan 2–5 orang. Minimal satu anggota tim berdomisili di Kabupaten Purworejo. Inovasi yang diikutsertakan harus memiliki unsur kebaruan, telah berbentuk prototipe, serta memiliki manfaat dan potensi keberlanjutan. Selain penghargaan dan uang pembinaan total sekitar Rp40 juta, inovasi terbaik juga berpeluang mendapatkan fasilitasi lanjutan berupa dukungan hilirisasi, HKI, hingga inkubasi inovasi. Pendaftaran Selasar Inovasi dibuka hingga 20 Mei 2026 melalui formulir daring yang telah disediakan panitia. Informasi lengkapnya dapat diunduh di sini.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bapperida Ikuti Forum Jejaring Penanaman Modal Bahas Penyusunan IPRO</title>
						                <link>https://bapperida.purworejokab.go.id/berita/detail/bapperida-ikuti-forum-jejaring-penanaman-modal-bahas-penyusunan-ipro</link>
						                <description>PURWOREJO – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Forum Jejaring Penanaman Modal yang diselenggarakan DPMPTSP pada Rabu, 13 Mei 2026 di Ruang Otonom Setda sebagai upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam pengembangan investasi dan penyusunan dokumen Investment Project Ready to Offer (IPRO).

Forum tersebut menjadi wadah koordinasi dan diskusi antar perangkat daerah, khususnya yang membidangi penanaman modal, guna meningkatkan kualitas dokumen investasi daerah yang siap ditawarkan kepada calon investor. Dalam kegiatan ini dibahas berbagai strategi penyusunan IPRO yang sesuai dengan potensi unggulan daerah. 

Bapperida Purworejo berharap kegiatan ini dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyiapkan proyek-proyek strategis daerah yang memiliki daya tarik investasi tinggi. Dengan tersusunnya dokumen IPRO yang berkualitas, diharapkan mampu mendorong masuknya investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kegiatan forum jejaring penanaman modal ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, berkelanjutan, dan berpihak pada potensi lokal daerah.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bapperida Purworejo Ikuti Konferensi Dinas Kecamatan Loano di De Glamping Loano</title>
						                <link>https://bapperida.purworejokab.go.id/berita/detail/bapperida-purworejo-ikuti-konferensi-dinas-kecamatan-loano-di-de-glamping-loano</link>
						                <description>Pada hari Rabu, tanggal 13 Mei 2026, bertempat di De Loano Glamping, Desa Sedayu Kecamatan Loano, Pemerintah Kecamatan Loano menggelar konferensi dinas yang membahas salah satunya terkait strategi pengembangan kawasan wisata Glamping De Loano sebagai salah satu destinasi unggulan berbasis alam di Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur perangat daerah dari Bapperida, Dinporapar, DPPPAPMD, DPUPR, perwakilan Badan Otoritatif Borobudur, kades/perangkat desa se-Kecamatan Loano, serta perwakilan masyarakat setempat.

Dalam forum tersebut, Camat Loano menegaskan bahwa Glamping De Loano memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya dalam sektor pariwisata berbasis ekowisata dan pemberdayaan masyarakat. Keunggulan lanskap alam perbukitan Menoreh menjadi daya tarik utama yang perlu dikelola secara berkelanjutan dan terintegrasi. Dalam kesempatan tersebut juga hadir Plt. Dirut BOB. Beliau menyampaiakan bahwa dalam rangka pengembangan destinasi pariwisata berbasis kawasan di wilayah Perbukitan Menoreh, Badan Otorita Borobudur (BOB) telah melaksanakan serangkaian upaya strategis dalam pengembangan De’Loano Glamping sebagai bagian dari Borobudur Highland. Pengembangan ini diarahkan untuk mewujudkan destinasi unggulan yang berdaya saing, berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian lokal dan regional.

Upaya yang dilakukan diawali dengan peningkatan kualitas amenitas melalui revitalisasi dan pengembangan sarana prasarana glamping yang mengedepankan konsep akomodasi berbasis alam (nature-based accommodation) dengan standar pelayanan modern. Peningkatan ini mencakup penyediaan fasilitas hunian yang nyaman, sanitasi yang memadai, serta ruang-ruang publik yang mendukung aktivitas wisatawan, sehingga mampu meningkatkan kualitas pengalaman wisata (tourist experience) dan lama tinggal wisatawan (length of stay). Selanjutnya, BOB mengarahkan pengembangan De’Loano Glamping pada konsep wellness tourism, yaitu pariwisata yang berorientasi pada kesehatan dan kebugaran fisik maupun mental. Pendekatan ini diimplementasikan melalui penyediaan aktivitas rekreasi berbasis alam, seperti relaksasi, meditasi, dan interaksi dengan lingkungan hutan pinus, yang selaras dengan tren pariwisata global pasca pandemi. Dengan demikian, destinasi ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat menginap, tetapi juga sebagai ruang pemulihan (healing space) yang terintegrasi dengan ekosistem alam. Dalam aspek pemberdayaan masyarakat, BOB menerapkan pendekatan community-based tourism dengan melibatkan masyarakat lokal dalam kegiatan operasional maupun rantai pasok pariwisata. Pelibatan ini diwujudkan melalui penyerapan tenaga kerja lokal, pemanfaatan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pengembangan atraksi berbasis budaya lokal. Pendekatan tersebut bertujuan untuk menciptakan efek pengganda ekonomi (multiplier effect) serta memastikan distribusi manfaat pariwisata yang lebih merata dan inklusif. Dari sisi kelembagaan, BOB memperkuat tata kelola destinasi melalui skema kerja sama dengan pihak ketiga/mitra operator profesional dalam pengelolaan fasilitas dan layanan wisata. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, serta profesionalitas pengelolaan destinasi, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset negara dalam kerangka Badan Layanan Umum (BLU). Selain itu, pengembangan De’Loano Glamping juga didukung oleh digitalisasi layanan, meliputi sistem reservasi daring, penerapan pembayaran non-tunai, serta penguatan promosi berbasis platform digital. Transformasi digital ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas informasi, kemudahan layanan, serta menjangkau segmen pasar yang lebih luas, khususnya wisatawan milenial dan digital-savvy.

Dalam konteks pengembangan kawasan, BOB mengintegrasikan De’Loano Glamping dengan destinasi lain dalam Borobudur Highland serta kawasan penyangga di wilayah Purworejo, Magelang, dan Kulon Progo. Integrasi ini dilakukan melalui penguatan konektivitas, pengembangan paket wisata terpadu, serta penyelenggaraan event dan atraksi wisata. Dengan demikian, tercipta ekosistem pariwisata yang saling terhubung dan berkelanjutan. Upaya tersebut juga diimbangi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pariwisata melalui pelatihan dan pendampingan di bidang pelayanan, manajemen hospitality, dan pengelolaan destinasi. Peningkatan kompetensi SDM menjadi faktor kunci dalam menjaga kualitas layanan serta keberlanjutan pengelolaan destinasi. Secara keseluruhan, langkah-langkah yang dilakukan oleh BOB dalam pengembangan De’Loano Glamping mencerminkan pendekatan pembangunan pariwisata yang terintegrasi, berbasis kawasan, serta berorientasi pada keberlanjutan (sustainable tourism development). Pendekatan ini mengedepankan sinergi antara aspek amenitas, atraksi, aksesibilitas, kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan nilai-nilai sosial budaya lokal.

Upaya dari BOB tersebut tidak akan berhasil jika tidak tidak didukung oleh Komitmen Pemkab Purworejo. Dalam rangka mendukung pengembangan De’Loano Glamping sebagai destinasi unggulan di kawasan Perbukitan Menoreh, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan perhatian serius terhadap penguatan infrastruktur dasar dan penunjang yang berperan strategis dalam meningkatkan aksesibilitas, konektivitas, serta kenyamanan wisatawan. Dukungan infrastruktur ini dilaksanakan secara terencana dan terintegrasi dengan kebijakan pengembangan kawasan pariwisata berbasis wilayah. Pada aspek jaringan transportasi, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas jalan menuju kawasan De’Loano Glamping melalui kegiatan pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan kabupaten, termasuk pelebaran badan jalan pada segmen-segmen kritis serta penguatan struktur perkerasan. Upaya ini juga mencakup penataan geometrik jalan di kawasan perbukitan guna meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, mengingat karakteristik topografi yang berbukit dan berkelok.

Hasil konferensi menghasilkan beberapa poin strategis. Pertama, peningkatan infrastruktur pendukung, seperti akses jalan, jaringan listrik, air bersih, serta fasilitas sanitasi, menjadi prioritas utama guna meningkatkan kenyamanan wisatawan. Kedua, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan pengelolaan wisata, hospitality, dan pemasaran digital bagi masyarakat sekitar. Selain itu, dibahas pula pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah kabupaten, Badan Otorita Borobudur, serta pihak swasta, guna memperluas investasi dan promosi wisata. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat. Dalam aspek keberlanjutan, konferensi menekankan perlunya menjaga keseimbangan antara pengembangan wisata dan pelestarian lingkungan. Pengelolaan sampah, pembatasan kapasitas kunjungan, serta penerapan prinsip ramah lingkungan menjadi bagian dari komitmen bersama. Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat, Glamping De Loano diharapkan mampu menjadi ikon wisata baru di Purworejo sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.(/fse)
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bapperida Ikuti Sosialisasi Peningkatan Document Management System (DMS)</title>
						                <link>https://bapperida.purworejokab.go.id/berita/detail/bapperida-ikuti-sosialisasi-peningkatan-document-management-system-dms</link>
						                <description>Purworejo, 13 Mei 2025 – Bapperida Kabupaten Purworejo mengikuti Sosialisasi Peningkatan Skor Document Management System (DMS) yang diselenggarakan oleh BKPSDM Kabupaten Purworejo secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari BKN Kantor Regional I Yogyakarta, Wening Prasetya Pamekas, S.AP., yang memberikan pemaparan terkait pentingnya kelengkapan arsip digital ASN guna mendukung tertib administrasi kepegawaian.

Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa DMS dapat diakses melalui laman asndigital.bkn.go.id pada menu Layanan Individu ASN di aplikasi MyASN. Sistem ini berfungsi sebagai media penyimpanan arsip digital pegawai yang terintegrasi dan menjadi salah satu indikator penilaian pengelolaan kepegawaian. DMS sendiri dibagi menjadi dua kategori, yakni Arsip Utama dan Arsip Kondisional.

Pengisian Arsip Utama menjadi prioritas karena memuat sembilan dokumen penting ASN, meliputi SK CPNS, SK PNS, D2NP, Diklat, DRH, Riwayat Golongan, Riwayat Jabatan, Riwayat Pendidikan, serta SPMT CPNS. Kelengkapan dokumen tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung validitas data kepegawaian dan mempermudah pelayanan administrasi ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah kendala, terutama terkait tidak tersedianya dokumen DRH, D2NP, dan SPMT CPNS. Untuk mengatasi hal tersebut, peserta diarahkan agar berkoordinasi secara kolektif dengan BKPSDM guna mencari arsip manual yang masih tersimpan, maupun berkomunikasi dengan instansi tempat pertama kali diangkat sebagai ASN. Selain itu, disampaikan pula bahwa seluruh dokumen yang telah diunggah ke dalam sistem akan melalui proses verifikasi oleh admin Pemerintah Kabupaten dari BKPSDM.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bapperida Ikuti Desk Gaji Tahun Anggaran 2026</title>
						                <link>https://bapperida.purworejokab.go.id/berita/detail/bapperida-ikuti-desk-gaji-tahun-anggaran-2026</link>
						                <description>Purworejo, 13 Mei 2026 — Bapperida mengikuti kegiatan desk perubahan gaji Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Ruang Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan desk tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses koordinasi dan sinkronisasi perencanaan anggaran belanja pegawai dalam rangka Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Melalui kegiatan ini, masing-masing perangkat daerah melakukan pencermatan dan penyesuaian kebutuhan anggaran gaji ASN agar sesuai dengan kondisi riil dan kebutuhan sampai dengan akhir tahun anggaran 2026.
Dalam pelaksanaan desk, dilakukan pembahasan terhadap komponen belanja pegawai, antara lain gaji dan tunjangan ASN, dengan memperhatikan perkembangan data kepegawaian serta ketentuan penganggaran yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap kecukupan anggaran belanja pegawai pada masing-masing perangkat daerah guna memastikan pembayaran gaji ASN dapat terpenuhi secara tepat dan berkelanjutan. 
Dengan adanya koordinasi yang baik antara perangkat daerah dan BPKPAD, diharapkan pengelolaan anggaran daerah dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan akuntabel.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bapperida Purworejo Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyelarasan Indeks Ketahanan Pangan dalam Dokumen Perencanaan</title>
						                <link>https://bapperida.purworejokab.go.id/berita/detail/bapperida-purworejo-selenggarakan-rapat-koordinasi-penyelarasan-indeks-ketahanan-pangan-dalam-dokumen-perencanaan</link>
						                <description>Purworejo — Rabu, 13 Mei 2026, Badan Perencanaan, Pembangunan, dan Penelitian Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo menggelar rapat koordinasi penyelarasan Indeks Ketahanan Pangan ke dalam dokumen perencanaan daerah. Kegiatan ini bertujuan memastikan target dan program ketahanan pangan terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah tahun 2026 dan Tahun 2027. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah (DKPP, Dinkesda, DLHP, DKUKMP, Dinsosdaldukkb, dan BPS) guna menyamakan persepsi dan memperkuat sinergi dalam mendukung pencapaian ketahanan pangan daerah.

Penyelarasan ini diharapkan mampu memperkuat integrasi program lintas sektor dalam mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Purworejo. Dalam forum tersebut dibahas berbagai indikator yang mempengaruhi Indeks Ketahanan Pangan, meliputi aspek ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, hingga pemanfaatan pangan dan gizi masyarakat. IKP sendiri merupakan salah satu instrumen pengukuran kondisi ketahanan pangan daerah yang disusun berdasarkan indikator nasional. Bapperida menekankan pentingnya  sinkronisasi program antar perangkat daerah agar target pembangunan bidang ketahanan pangan dapat tercapai secara optimal. Selain itu, rapat koordinasi juga menjadi sarana identifikasi permasalahan yang saat ini dihadapi dalam upaya peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat, penguatan pangan lokal, serta penanganan wilayah rentan rawan pangan.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bapperida Purworejo Sinkronkan Program, Kejar Target Indeks Ketahanan Pangan sebesar 72,83 di Tahun 2027</title>
						                <link>https://bapperida.purworejokab.go.id/berita/detail/bapperida-purworejo-sinkronkan-program-kejar-target-indeks-ketahanan-pangan-sebesar-7283-di-tahun-2027</link>
						                <description>Purworejo — Rabu, 13 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Purworejo terus memperkuat upaya peningkatan ketahanan pangan daerah guna mencapai target Indeks Ketahanan Pangan (IKP) sebesar 72,83 pada tahun 2027 sebagaimana ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sementara itu, capaian IKP Kabupaten Purworejo pada tahun 2025 tercatat sebesar 70,24.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Bapperida bersama perangkat daerah terkait melaksanakan rapat koordinasi penyelarasan indikator dan program pendukung ketahanan pangan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor agar upaya peningkatan ketahanan pangan dapat berjalan lebih terintegrasi dan tepat sasaran. Dalam forum tersebut dibahas berbagai indikator penyusun IKP, mulai dari aspek ketersediaan pangan, keterjangkauan akses pangan masyarakat, hingga pemanfaatan pangan yang berkualitas dan bergizi. Selain itu, upaya penurunan angka stunting, pengendalian kemiskinan, penguatan produksi pertanian, serta stabilitas distribusi pangan juga menjadi perhatian bersama.

Pemerintah daerah menilai bahwa ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga kemampuan masyarakat dalam mengakses pangan yang aman, bergizi, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, baik perangkat daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, maupun masyarakat. Melalui koordinasi dan penyelarasan program yang berkelanjutan, Kabupaten Purworejo diharapkan mampu meningkatkan capaian IKP secara bertahap hingga mencapai target tahun 2027. Pemerintah Kabupaten Purworejo juga optimistis penguatan sinergi lintas sektor akan menjadi kunci dalam mewujudkan ketahanan pangan daerah yang semakin baik dan berkelanjutan.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bapperida Purworejo Paparkan Kebijakan dan Strategi  Pengembangan Potensi Pertanian dan Perikanan di FGD JASELA Purwokerto</title>
						                <link>https://bapperida.purworejokab.go.id/berita/detail/bapperida-purworejo-paparkan-kebijakan-dan-strategi--pengembangan-potensi-pertanian-dan-perikanan-di-fgd-jasela-purwokerto</link>
						                <description>Pada hari Selasa, 12 Mei 2026, bertempat di Hotel Java Heritage Purwokerto, telah dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Kebijakan dan Strategi Pengembangan Potensi Pertanian dan Perikanan untuk Mewujudkan Kemandirian Pangan di Wilayah Barlingmascakeb dan Purwomanggung Jawa Selatan (JASELA)”.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi antarwilayah dalam mendukung kebijakan ketahanan pangan nasional. Dalam perspektif kebijakan pangan nasional, Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebagai salah satu daerah penumpu pangan nasional sehingga diperlukan kolaborasi lintas daerah untuk menjaga keberlanjutan kemandirian pangan.

Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengah, Dr. H. Abdul Kholik, mengajak seluruh Bappeda/Bapperida wilayah Jawa Selatan untuk meningkatkan kolaborasi antarwilayah dalam mewujudkan kebijakan daerah sebagai penyangga pangan nasional.

Acara diawali dengan pengantar dari Dr. H. Abdul Kholik, kemudian dilanjutkan sambutan dari Kepala Bank Indonesia Purwokerto. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bapperida dari sejumlah kabupaten di kawasan JASELA yaitu Barlingmascakeb terdiri dari Kabupaten Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen, serta Purwomanggung terdiri dari Kabupaten Purworejo, Wonosobo, Magelang, dan Temanggung.

Bapperida Kabupaten Purworejo hadir diwakili oleh Sekretaris, Kabid PSDAIK beserta tim. Dalam paparannya, Bapperida Purworejo menyampaikan potensi besar sektor pertanian dan perikanan di Kabupaten Purworejo yang didukung kondisi topografi wilayah yang terbagi menjadi tiga kawasan utama.

Wilayah utara didominasi sektor perkebunan, wilayah tengah menjadi sentra tanaman pangan seluas sekitar 30.000 ha sekaligus kawasan hortikultura. Kecamatan Kemiri bahkan dikenal sebagai kampung hortikultura dengan jutaan bibit yang siap disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia. Sementara itu, wilayah selatan dengan garis pantai sepanjang 21 kilometer menjadi pusat sektor perikanan dan kelautan. Sektor peternakan tersebar di seluruh 16 kecamatan di Kabupaten Purworejo. Kabupaten Purworejo juga tercatat mengalami surplus beras hingga 75 persen setiap tahunnya dan memiliki potensi besar pada sektor perikanan laut maupun perikanan tangkap.

Potensi produksi garam juga berkembang di Pantai Jetis dan sekitarnya dengan dukungan 22 Rumah Tangga Produksi (RTP), produksi mencapai 4,4 ton, serta menyerap sekitar 560 tenaga kerja sektor perikanan. Di sisi lain, berbagai event internasional telah beberapa kali digelar di kawasan pantai Purworejo, meskipun masih diperlukan dukungan infrastruktur untuk menunjang pengembangan sektor wisata dan ekonomi pesisir.

Dalam forum tersebut, kabupaten lain turut memaparkan kebijakan dan strategi pengembangan sektor pertanian dan perikanan di daerah masing-masing, termasuk kendala dan tantangan implementasi kebijakan, kebutuhan infrastruktur dan teknologi, capaian pembangunan, serta potensi komoditas unggulan daerah.

Diskusi berlangsung dinamis dan menghasilkan berbagai masukan strategis terkait penguatan kawasan JASELA sebagai penyangga ketahanan pangan nasional.

Di akhir kegiatan, Dr. H. Abdul Kholik menyampaikan bahwa akan dilaksanakan pertemuan lanjutan bersama Bulog, KAI, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk merumuskan kerangka besar JASELA sebagai kawasan penyangga ketahanan pangan.

Ke depan, pemerintah daerah di kawasan Barlingmascakeb yang meliputi Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen, serta kawasan Purwomanggung yang terdiri atas Purworejo, Wonosobo, Magelang, dan Temanggung akan kembali diundang untuk memperkuat sinergi kebijakan antarwilayah dalam mendukung kemandirian pangan di Jawa Tengah bagian selatan.
</description>
					                </item><item>
						                <title>Bapperida Selenggarakan Forum dan Sosialisasi Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029</title>
						                <link>https://bapperida.purworejokab.go.id/berita/detail/bapperida-selenggarakan-forum-dan-sosialisasi-perubahan-renstra-perangkat-daerah-tahun-20252029</link>
						                <description>PURWOREJO - Bapperida Purworejo menyelenggarakan Forum dan Sosialisasi Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Kabuputen Purworejo Tahun 2025-2029 pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di aula Bapperida. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Bapperida dan dihadiri oleh seluruh Perangkat Daerah se Kabupaten Purworejo. Perubahan Renstra PD 2025-2029 didasari oleh rencana perubahan Peraturan Bupati tentang SOTK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja atau Susunan Organisasi dan Tata Kerja) yang perlu ditindaklanjuti dengan Perubahan Renstra serta adanya pemutakhiran sub kegiatan dalam Aplikasi SIPD.

Dalam forum ini dipaparkan pula agenda Perubahan Renstra PD yang telah diawali oleh review Renstra PD dan penyusunan SK Tim Penyusun dan Pembahas Perubahan Renstra PD di bulan Februari hingga April 2026. Selanjutnya pada Bulan Mei hingga Juni diagendakan penyusunan SE Bupati terkait Perubahan Renstra PD, pelaksanaan Forum dan Sosialisasi Perubahan Renstra, penyusunan dan pembahasan perubahan renstra secara internal di setiap Perangkat Daerah, verifikasi rancangan Perubahan Renstra oleh Bapperida, penyempurnaan rancangan akhir Perubahan Renstra oleh Perangkat Daerah, pengajuan proses harmonisasi dan fasilitasi Perubahan Renstra ke Kemenkumham dan Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, verifikasi rancangan akhir Perubahan Renstra oleh Bapperida, pengumpulan dokumen perbaikan untuk proses Perbup, serta penetapan Perubahan Renstra Perangkat Daerah.

Beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti oleh seluruh Perangkat Daerah yakni melakukan review mandiri terhadap dokumen Renstra masing-masing untuk kemudian dituangkan ke dalam Berita Acara Hasil Review Renstra PD, kemudian menyusun dokumen Perubahan Renstra PD, serta mengikuti verifikasi Dokumen Perubahan Renstra PD sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Acara ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Forum Perubahan Renstra PD yang diwakili oleh unsur dinas, badan, kecamatan, serta bagian organisasi Setda Kabupaten Purworejo.
</description>
					                </item></channel>
  	</rss>