- Sinergikan Program Pengentasan Kemiskinan, Bapperida Purworejo Selenggarakan Koordinasi, Audit Kinerja, dan Sosialisasi Inovasi Forum Perencanaan Teknokratik (Forum Cantik) Tahun 2026
- Apel Pagi Bapperida Kabupaten Purworejo Tanggal 27 Juli 2026
- Evaluasi UCJ Jawa Tengah Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan
- Bapperida Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2026
- Bapperida Purworejo Gelar Bimtek Fitur Hilirisasi, SURPRISE Kini Hadir dengan Pembaruan Ketiga
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Sosialisasi Peraturan BRIN Nomor 3 Tahun 2025
- Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bapperida Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Bendera
- BRIDA Jawa Tengah Selenggarakan Harmonisasi Ekosistem Inovasi
- Bapperida Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Inovasi Melalui Evaluasi Semester I 2026
- Bapperida Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Ekonomi UMP Perkuat Pembangunan Berbasis Riset
Finalisasi Naskah Kerja Sama tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- Rancangan Akhir Renja 20220
- Proses Penyusunan Renstra Bappeda 2021 - 2026 #20
- Pertemuan Pra Assesment Eliminasi Malaria di Kabupaten Purworejo0
- Perangkat Daerah Pendamping Dipertemukan dengan Desa/Kelurahan Dampingan0
- Rapat Koordinasi Pemetaan dan Analisa Situasi Program Stunting0
- Kepala Bappeda Hadiri Pembukaan TMMD0
- BAPPEDA KABUPATEN PURWOREJO MELAKSANAKAN VERIFIKASI RANCANGAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2021-20260
- VERIFIKASI RANCANGAN RENCANA STRATEGIS (RENSTRA) KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2021-2026.0
- RAPAT KOORDINASI NASIONAL PELAKSANAAN PROGRAM PRIORITAS NASIONAL REVOLUSI MENTAL TAHUN 2021-20240
- Lomba Krenova Kabupaten Purworejo Kembali Digelar0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan Program Pemerintah Pusat dan Program Pemerintah Daerah perlu adanya sinergi yang dituangkan dalam dokumen kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Magelang sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Untuk kelancaran sinergi tersebut, Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Rapat Finalisasi Naskah Kerja Sama yang diselenggarakan pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021 pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai yang dipimpin oleh Plt. Assisten I Sekda/Kepala Bagian Pemerintahan Setyowati, SH, MM. dan dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Plt. Kepala Dinas PMPTSP, Dinas PUPR, Bappeda, Dipermades, Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kabupaten Purworejo, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Magelang, BPJS Ketenagakerjaan KCP Purworejo.
Tujuan Nota Kesepakatan ini adalah mempercepat terpenuhinya jaminan perlindungan dasar hidup yang layak bagi setiap pekerja dan/atau keluarganya serta perluasan kepesertaan dan kepatuhan dalam rangka perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Tenaga Kerja Penerima Upah, Tenaga Kerja Bukan Penerima Upah dan Tenaga Kerja Jasa Konstruksi di Kabupaten Purworejo oleh Badan-Badan Commanditaire Vennootschap (CV) maupun Badan-Badan Usaha Milik Pemerintah, Para Pekerja Mandiri dan Pemberi Kerja.
Adapun ruang lingkup Nota Kesepakatan ini meliputi:
- Pelaksanaan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja penerima upah, tenaga kerja bukan penerima upah dan tenaga kerja jasa konstruksi di Kabupaten Purworejo yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP);
- Pertukaran data dan informasi serta penyebarluasan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Purworejo;
- Sosialisasi, edukasi, pembinaan, pemonitoran dan evaluasi kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja penerima upah, tenaga kerja bukan penerima upah dan tenaga kerja jasa konstruksi di Kabupaten Purworejo;
- Bidang lain yang disepakati oleh PARA PIHAK sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.









