Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Sosialisasi Peraturan BRIN Nomor 3 Tahun 2025

By ADMINBAPPEDA 23 Jul 2026, 15:55:19 WIB Sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Sosialisasi Peraturan BRIN Nomor 3 Tahun 2025

Keterangan Gambar : SDM IPTEK


Semarang – Bapperida Kabupaten Purworejo menghadiri Sosialisasi Peraturan BRIN Nomor 3 Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BRIDA Provinsi Jawa Tengah pada Rabu (22/7/2026) di Ruang Rapat Aula Tut Wuri Handayani, Gedung D Lantai 3 Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan BRIDA dan Bapperida Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama, kemudian dibuka oleh Sekretaris BRIDA Provinsi Jawa Tengah, Joko Mulyono, S.STP., M.Si. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta serta menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi Bapperida terkait pemenuhan sumber daya manusia Jabatan Fungsional (JF). Sebagai upaya mendukung penguatan SDM riset dan inovasi di daerah, BRIDA Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa tersedia 36 peneliti yang siap ditempatkan.

Materi sesi pertama disampaikan oleh Direktur Pembinaan Jabatan Fungsional dan Pengembangan Profesi Deputi Bidang SDMI BRIN dengan tema Transformasi Tata Kelola Jabatan Fungsional IPTEK. Paparan tersebut membahas dasar hukum pengelolaan Jabatan Fungsional (JF) IPTEK, riset dan inovasi, tata cara penyesuaian jabatan fungsional, penilaian Hasil Kerja Minimal (HKM), angka kredit, serta periodesasi jabatan.

Sesi selanjutnya oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, yang menyampaikan materi mengenai Mekanisme Pengangkatan, Pemberhentian, dan Pola Karir Jabatan Fungsional Riset dan Inovasi dalam Perspektif Kepegawaian Daerah. Materi ini memberikan gambaran mengenai tata kelola kepegawaian jabatan fungsional riset dan inovasi di lingkungan pemerintah daerah.

Setiap sesi materi diakhiri dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif antara narasumber dan peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan BRIDA dan Bapperida se-Jawa Tengah dapat semakin memahami implementasi Peraturan BRIN Nomor 3 Tahun 2025 guna mendukung penguatan riset dan inovasi daerah.

Partisipasi Bapperida Kabupaten Purworejo dalam kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berbasis riset dan inovasi.