Bapperida Purworejo Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan PM-PEKPPP Mandiri Tahun 2026

By ADMINBAPPEDA 15 Jul 2026, 07:54:50 WIB Sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida Purworejo Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan PM-PEKPPP Mandiri Tahun 2026

Keterangan Gambar : PM-PEKPPP


Purworejo – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo menghadiri Sosialisasi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PM-PEKPPP) Mandiri Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Selasa (14/7/2026) di Ruang Arahiwang, Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo. Bapperida diwakili oleh Perencana Ahli Muda, Yani Amu, S.TP., M.Si. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik.

Sosialisasi dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai mekanisme pelaksanaan penilaian mandiri, pemenuhan data dukung, serta tahapan evaluasi yang harus dipenuhi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam pemaparan materi disampaikan bahwa PM-PEKPPP Mandiri Tahun 2026 merupakan instrumen untuk mengukur sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik pada setiap perangkat daerah. Melalui penilaian mandiri ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi capaian kinerja, menemukan area yang masih memerlukan perbaikan, serta menyusun langkah-langkah peningkatan pelayanan secara berkelanjutan.

Penilaian PM-PEKPPP Tahun 2026 mencakup enam aspek utama, yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme Sumber Daya Manusia, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan Publik. Keenam aspek tersebut menjadi indikator dalam menilai kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sekaligus mendorong terciptanya pelayanan yang efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Melalui sosialisasi ini, perangkat daerah juga diberikan pemahaman mengenai tata cara pelaksanaan penilaian mandiri, penyusunan eviden atau data dukung, serta mekanisme evaluasi yang akan menjadi dasar penilaian kinerja pelayanan publik pada masing-masing perangkat daerah.

Keikutsertaan Bapperida dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Purworejo. Diharapkan hasil sosialisasi dapat diimplementasikan secara optimal sehingga pelaksanaan PM-PEKPPP Mandiri Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan dan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.