Bapperida Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027

By ADMINBAPPEDA 15 Jul 2026, 07:51:27 WIB Sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan KUA-PPAS 2027

Keterangan Gambar : kua ppas 27


Purworejo – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan pada Senin (13/7/2026) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo. Rapat paripurna yang dimulai pada pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh Bupati Purworejo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, direktur rumah sakit daerah, camat, direktur perusahaan daerah, serta tamu undangan lainnya. Bapperida turut berpartisipasi sebagai salah satu perangkat daerah dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Rapat paripurna diawali dengan Laporan Panitia Khusus (Pansus) 11 mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya dilaksanakan penetapan keputusan DPRD, penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah, serta penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo. Dokumen KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan APBD yang memuat arah kebijakan pembangunan, prioritas program, serta batas maksimal anggaran yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Selanjutnya, DPRD menyampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Pandangan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperoleh masukan terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah. Sebagai tindak lanjut, Bupati Purworejo menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

Keikutsertaan Bapperida dalam Rapat Paripurna DPRD ini merupakan bentuk dukungan terhadap proses perencanaan dan penganggaran daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Hasil pembahasan dalam rapat paripurna diharapkan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pengalokasian anggaran daerah yang selaras dengan prioritas pembangunan Kabupaten Purworejo serta kebutuhan masyarakat.