Bapperida Purworejo Ikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data SIPD BUMD

By ADMINBAPPEDA 08 Jul 2026, 07:43:07 WIB Sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida Purworejo Ikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data SIPD BUMD

Keterangan Gambar : SIPD BUMD


Purworejo – Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Bapperida mengikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) BUMD yang diselenggarakan secara daring pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini diikuti dari Ruang Rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo bersama Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKPAD, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA, serta pimpinan BUMD se-Kabupaten Purworejo.

Kegiatan sosialisasi bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data BUMD melalui pemanfaatan SIPD BUMD sebagai sistem yang terintegrasi. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2025–2026 dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Koordinator Harian Stranas PK, Sari Angraeni, menjelaskan bahwa penguatan tata kelola BUMD menjadi salah satu fokus dalam Stranas PK. Menurutnya, masih terdapat banyak BUMD yang dibentuk tanpa didukung kajian bisnis dan studi kelayakan yang memadai, sehingga berdampak pada lemahnya tata kelola perusahaan, rendahnya kontribusi terhadap pendapatan daerah, hingga tingginya risiko penggunaan penyertaan modal pemerintah daerah.

Berdasarkan data nasional tahun 2025, terdapat 1.091 BUMD dengan total aset mencapai Rp1.240 triliun. Meskipun menghasilkan laba bersih sebesar Rp24,1 triliun dan dividen Rp13,02 triliun, masih terdapat 300 BUMD yang mengalami kerugian dan 342 BUMD yang belum memiliki Satuan Pengawasan Internal (SPI). Kondisi tersebut menjadi dasar perlunya pembinaan yang lebih terukur melalui sistem informasi yang terintegrasi.

Dalam paparannya, Sari Angraeni menyampaikan bahwa pengembangan SIPD BUMD dilakukan secara bertahap, dimulai dari diagnosis e-BUMD dan penguatan SPI pada tahun 2024, integrasi e-BUMD ke dalam SIPD pada tahun 2025, hingga implementasi penuh SIPD BUMD pada tahun 2026. Melalui sistem ini, pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan deteksi dini (early warning), standarisasi data, pengawasan berbasis kinerja, serta pembinaan yang lebih preventif terhadap BUMD.

Sebagai tindak lanjut, seluruh pemerintah daerah diminta memastikan akun SIPD BUMD telah aktif bagi pembina maupun BUMD, melakukan pemutakhiran delapan komponen data utama yang meliputi data SPI, akta perusahaan, kinerja, keuangan, penyertaan modal, pegawai, pengurus, dan peraturan, serta melaksanakan evaluasi berkala terhadap kesehatan dan kontribusi BUMD. BUMD yang tidak memberikan dividen selama tiga tahun berturut-turut akan menjadi perhatian khusus dalam proses evaluasi.

Pada sesi berikutnya, Nurul Aziza Mukarrama dari Kementerian Dalam Negeri menjelaskan tata cara penggunaan SIPD BUMD, mulai dari pengelolaan akun pengguna, pengisian data perusahaan, pemanfaatan dashboard monitoring, hingga mekanisme kolaborasi bisnis dan akses data. Ia juga menyampaikan bahwa proses migrasi dari aplikasi e-BUMD telah ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri, sehingga seluruh pemerintah daerah diharapkan segera mengoptimalkan penggunaan SIPD BUMD.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo diharapkan semakin siap mengimplementasikan SIPD BUMD sebagai instrumen pembinaan dan pengawasan yang efektif. Dengan data yang terintegrasi dan pengawasan berbasis risiko, BUMD diharapkan mampu berkembang menjadi pilar ekonomi daerah yang sehat, profesional, dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).