Bapperida Ikuti Persiapan Pemantauan Lapangan Alih Fungsi Lahan Sawah Terkait Pembangunan KDKMP

By ADMINBAPPEDA 11 Jun 2026, 20:15:37 WIB Sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida Ikuti Persiapan Pemantauan Lapangan Alih Fungsi Lahan Sawah Terkait Pembangunan KDKMP

Purworejo, 11 Juni 2026 – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan Persiapan Pemantauan Lapangan Alih Fungsi Lahan Sawah Terkait Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dilaksanakan secara daring dari Command Center Setda Kabupaten Purworejo, Kamis (11/6).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diikuti oleh perangkat daerah terkait di tingkat Provinsi Jawa Tengah, antara lain Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Pertanian dan Peternakan Prov. Jawa Tengah. 

Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh dua kabupaten yang menjadi sampel pemantauan pengendalian alih fungsi lahan, yaitu Kabupaten Magelang dan Kabupaten Purworejo.

Dari Kabupaten Purworejo, peserta yang hadir meliputi Inspektorat, DPUPR, Bapperida, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DinKUKMP).

Dalam paparan yang disampaikan oleh DPUPR Kabupaten Purworejo, dijelaskan bahwa dari total 494 desa di Kabupaten Purworejo, sebanyak 454 desa telah memiliki koperasi berbadan hukum. Sementara itu, pembangunan KDKMP saat ini sedang berproses di 257 titik.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 188 titik pembangunan KDKMP dinyatakan tidak memiliki permasalahan alih fungsi lahan. Adapun lokasi yang masih memerlukan perhatian terkait pemanfaatan ruang dan lahan terdiri atas 42 titik yang berada pada Lahan Sawah Dilindungi (LSD), 12 titik pada Ruang Terbuka Hijau (RTH), 44 titik pada Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), dan 1 titik pada Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B).

Dalam kesempatan tersebut, pihak KPK menyampaikan rencana pelaksanaan pemantauan lapangan di Kabupaten Purworejo pada 8 Juli 2026. Pemantauan akan dilakukan pada enam titik sampel yang mewakili berbagai permasalahan terkait pembangunan KDKMP dan potensi alih fungsi lahan.

Hasil pemantauan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Menteri Koordinator (Menko) Pangan , sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan solusi dan kebijakan guna mendukung pembangunan KDKMP yang tetap memperhatikan ketentuan tata ruang serta perlindungan lahan pertanian berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan KDKMP agar berjalan sesuai regulasi serta tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlanjutan lahan pertanian dan tata ruang wilayah.