Bapperida Purworejo Ikuti Harmonisasi Raperbup Perubahan Renstra PD Tahun 2025-2029

By bidang_epw 11 Jun 2026, 16:29:36 WIB Bidang PSDAIK

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida Purworejo Ikuti Harmonisasi Raperbup Perubahan Renstra PD Tahun 2025-2029

PURWOREJO - Bapperida Purworejo mengikuti Harmonisasi Raperbup Perubahan Rencana Strategis (Renstra) PD Tahun 2025-2029 melalui zoom meeting pada Kamis, 11 Juni 2026. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Tengah secara panel dengan beberapa kabupaten/kota lain. Dalam kesempatan ini dibahas pula harmonisasi Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2029 yang diprakarsai oleh BPKPAD Kabupaten Purworejo serta Raperbup tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025-2029 yang diprakarsai oleh Bapperida Purworejo. Tujuan dilakukan harmonisasi ini adalah memastikan setiap produk hukum daerah selaras, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mencegah tumpang tindih norma. Proses ini memegang peranan vital dalam tata kelola regulasi. Proses harmonisasi dilakukan oleh Tim Kemenkumham dengan melakukan pencermatan substansi, pendekatan keserasian (horizontal, vertikal, dan substansial), serta teknik penyusunan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil harmonisasi ini adalah Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi yang diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham. Namun jika masih ditemukan ketidaksesuaian, draf Raperbup akan dikembalikan ke Pemda untuk dilakukan perbaikan materi muatan.