- Sinergikan Program Pengentasan Kemiskinan, Bapperida Purworejo Selenggarakan Koordinasi, Audit Kinerja, dan Sosialisasi Inovasi Forum Perencanaan Teknokratik (Forum Cantik) Tahun 2026
- Apel Pagi Bapperida Kabupaten Purworejo Tanggal 27 Juli 2026
- Evaluasi UCJ Jawa Tengah Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan
- Bapperida Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2026
- Bapperida Purworejo Gelar Bimtek Fitur Hilirisasi, SURPRISE Kini Hadir dengan Pembaruan Ketiga
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Sosialisasi Peraturan BRIN Nomor 3 Tahun 2025
- Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bapperida Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Bendera
- BRIDA Jawa Tengah Selenggarakan Harmonisasi Ekosistem Inovasi
- Bapperida Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Inovasi Melalui Evaluasi Semester I 2026
- Bapperida Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Ekonomi UMP Perkuat Pembangunan Berbasis Riset
Bapperida Purworejo Ikuti Harmonisasi Raperbup Perubahan Renstra PD Tahun 2025-2029
Berita Terkait
- Bapperida Purworejo Hadiri Bimtek Dewan Pengawasan dan SPI BUMD0
- BAPPERIDA PURWOREJO HADIRI UJI SAHIH NASKAH AKADEMIK PENGELOLAAN PARIWISATA DI KOPI JOLOTUNDA0
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Sinergi Kebijakan Kesra dan Pengentasan Kemiskinan se-Jawa Tengah0
- Bapperida Purworejo Ikuti Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Provinsi Jawa Tengah Tahun 20260
- Verifikasi Rancangan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2025–20290
- Bapperida Ikuti Forum Jejaring Penanaman Modal Bahas Penyusunan IPRO0
- Bapperida Purworejo Ikuti Konferensi Dinas Kecamatan Loano di De Glamping Loano0
- Bapperida Selenggarakan Forum dan Sosialisasi Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-20290
- FGD dan Verifikasi Lapangan Calon Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun 20260
- Pemaparan Hasil Penilaian Tanah oleh KJPP Pungs Zulkarnain0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

PURWOREJO - Bapperida Purworejo mengikuti Harmonisasi Raperbup Perubahan Rencana Strategis (Renstra) PD Tahun 2025-2029 melalui zoom meeting pada Kamis, 11 Juni 2026. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Tengah secara panel dengan beberapa kabupaten/kota lain. Dalam kesempatan ini dibahas pula harmonisasi Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2029 yang diprakarsai oleh BPKPAD Kabupaten Purworejo serta Raperbup tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Tahun 2025-2029 yang diprakarsai oleh Bapperida Purworejo. Tujuan dilakukan harmonisasi ini adalah memastikan setiap produk hukum daerah selaras, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta mencegah tumpang tindih norma. Proses ini memegang peranan vital dalam tata kelola regulasi. Proses harmonisasi dilakukan oleh Tim Kemenkumham dengan melakukan pencermatan substansi, pendekatan keserasian (horizontal, vertikal, dan substansial), serta teknik penyusunan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil harmonisasi ini adalah Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi yang diterbitkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham. Namun jika masih ditemukan ketidaksesuaian, draf Raperbup akan dikembalikan ke Pemda untuk dilakukan perbaikan materi muatan.









