Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Sinergi Kebijakan Kesra dan Pengentasan Kemiskinan se-Jawa Tengah
Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Sinergi Kebijakan Kesra dan Pengentasan Kemiskinan se-Jawa Tengah

By ADMINBAPPEDA 05 Jun 2026, 14:18:28 WIB Bidang PPM

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Sinergi Kebijakan Kesra dan Pengentasan Kemiskinan se-Jawa Tengah

Keterangan Gambar : kemiskinan


Bapperida Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergitas Pelaksanaan Kebijakan Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pelayanan Dasar, dan Pengentasan Kemiskinan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Eks Bakorwil Wilayah VII Kota Surakarta pada Rabu, 3 Juni 2026.

Rakor dihadiri oleh berbagai perangkat daerah yang membidangi urusan terkait, antara lain Bagian Kesra Setda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPBD, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Kesra dan Pengentasan Kemiskinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut disampaikan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada tahun 2026, di mana Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah berubah menjadi Biro Kesra dan Pengentasan Kemiskinan Setda Provinsi Jawa Tengah. Perubahan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, dan Staf Ahli Gubernur.

Dengan perubahan tersebut, mulai tahun 2026 Biro Kesra dan Pengentasan Kemiskinan memperoleh tambahan tugas dalam koordinasi pengentasan kemiskinan yang sebelumnya dikelola oleh Bappeda sebagai sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).

Pada rakor juga dibahas penguatan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Pemerintah kabupaten/kota yang belum memperoleh hak akses DTSEN didorong untuk segera melakukan proses pengajuan agar data tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan berbagai program intervensi.

Selain itu, peserta rakor membahas pentingnya sinergi kebijakan di bidang kesehatan, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana. Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS), penanganan penyakit menular dan tidak menular, percepatan penurunan stunting, Program Jaminan Persalinan dan Kesehatan (PJPK), serta penguatan Program Kampung KB.

Melalui rakor ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penanggulangan kemiskinan ke depan memerlukan kolaborasi lintas sektor yang didukung oleh data yang terintegrasi, pelaksanaan berbagai program yang saling mendukung, serta intervensi yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan guna mencapai hasil yang optimal.