- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Sinergi Kebijakan Kesra dan Pengentasan Kemiskinan se-Jawa Tengah
- Bapperida Purworejo Ikuti Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- Bapperida Koordinasikan Persiapan Pendampingan Observasi Lapangan Pengawalan Program Prioritas Presiden KNMP dari Bappenas
- Bapperida Ikuti Pembahasan Penyusunan Raperbup Pelaksanaan Perda No. 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
- Bapperida Mengikuti Rembug Pembangunan Jateng
- Bapperida Ikuti Kegiatan Input Data Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
- Bapperida Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Gelar Pembahasan Perubahan Renstra Perangkat Daerah sebagai Tindak Lanjut Perubahan SOTK
- BAPPERIDA Menghadiri Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 di Desa Benowo Kecamatan Bener
- Verifikasi Rancangan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2025–2029
Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Sinergi Kebijakan Kesra dan Pengentasan Kemiskinan se-Jawa Tengah
Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Sinergi Kebijakan Kesra dan Pengentasan Kemiskinan se-Jawa Tengah
Berita Terkait
- Verifikasi Rancangan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2025–20290
- FGD dan Verifikasi Lapangan Calon Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun 20260
- Pemaparan Hasil Penilaian Tanah oleh KJPP Pungs Zulkarnain0
- Persiapan Pelaksanaan Verval Lapangan Calon Lokasi Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun 20260
- Bapperida Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Dewan Smart City Kabupaten Purworejo0
- Bapperida Hadiri Rakor Monevbang Triwulan I Tahun 20260
- Dorong Capaian Sertifikasi Halal, Jateng Lakukan Sosialisasi dan Penyelarasan Target0
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pelayanan Kepemudaan dengan tema “Sinergitas Peningkatan Kinerja Pelayanan Kepemudaan”0
- Bapperida Purworejo Ikuti Konsultasi Peningkatan Sarana Prasarana Gedung Perlintasan Sebidang dan Palang Pintu Kereta Api 0
- Pembahasan Awal Rancangan Peraturan Bupati Purworejo Tentang Rencana Penanggulangan Kemisinan Daerah (RPKD) Tahun 2025 – 20290
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : kemiskinan
Bapperida Kabupaten Purworejo mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sinergitas Pelaksanaan Kebijakan Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Pelayanan Dasar, dan Pengentasan Kemiskinan antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Eks Bakorwil Wilayah VII Kota Surakarta pada Rabu, 3 Juni 2026.
Rakor dihadiri oleh berbagai perangkat daerah yang membidangi urusan terkait, antara lain Bagian Kesra Setda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPBD, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Kesra dan Pengentasan Kemiskinan Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Dalam kesempatan tersebut disampaikan adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) pada tahun 2026, di mana Biro Kesra Setda Provinsi Jawa Tengah berubah menjadi Biro Kesra dan Pengentasan Kemiskinan Setda Provinsi Jawa Tengah. Perubahan tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, dan Staf Ahli Gubernur.
Dengan perubahan tersebut, mulai tahun 2026 Biro Kesra dan Pengentasan Kemiskinan memperoleh tambahan tugas dalam koordinasi pengentasan kemiskinan yang sebelumnya dikelola oleh Bappeda sebagai sekretariat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK).
Pada rakor juga dibahas penguatan pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data terpadu dalam pelaksanaan program pengentasan kemiskinan. Pemerintah kabupaten/kota yang belum memperoleh hak akses DTSEN didorong untuk segera melakukan proses pengajuan agar data tersebut dapat dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan berbagai program intervensi.
Selain itu, peserta rakor membahas pentingnya sinergi kebijakan di bidang kesehatan, pengendalian penduduk, dan keluarga berencana. Beberapa program yang menjadi perhatian antara lain penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS), penanganan penyakit menular dan tidak menular, percepatan penurunan stunting, Program Jaminan Persalinan dan Kesehatan (PJPK), serta penguatan Program Kampung KB.
Melalui rakor ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penanggulangan kemiskinan ke depan memerlukan kolaborasi lintas sektor yang didukung oleh data yang terintegrasi, pelaksanaan berbagai program yang saling mendukung, serta intervensi yang dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan guna mencapai hasil yang optimal.








