- Sosialisasi Pedoman Penyusunan Perubahan Renja PD Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Siapkan Regulasi Inovasi Daerah, Dari Layanan Kesehatan hingga Pro SN
- Selasar Inovasi Jadi Wadah Pembinaan Peserta KRENOVA 2026
- Bapperida Ikuti Forum Jejaring Penanaman Modal Bahas Penyusunan IPRO
- Bapperida Purworejo Ikuti Konferensi Dinas Kecamatan Loano di De Glamping Loano
- Bapperida Ikuti Sosialisasi Peningkatan Document Management System (DMS)
- Bapperida Ikuti Desk Gaji Tahun Anggaran 2026
- Bapperida Purworejo Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyelarasan Indeks Ketahanan Pangan dalam Dokumen Perencanaan
- Bapperida Purworejo Sinkronkan Program, Kejar Target Indeks Ketahanan Pangan sebesar 72,83 di Tahun 2027
- Bapperida Purworejo Paparkan Kebijakan dan Strategi Pengembangan Potensi Pertanian dan Perikanan di FGD JASELA Purwokerto
Bapperida Purworejo Ikuti Konsultasi Peningkatan Sarana Prasarana Gedung Perlintasan Sebidang dan Palang Pintu Kereta Api
Berita Terkait
- Pembahasan Awal Rancangan Peraturan Bupati Purworejo Tentang Rencana Penanggulangan Kemisinan Daerah (RPKD) Tahun 2025 – 20290
- Bapperida Selenggarakan Verifikasi Rancangan Renja PD 2027 Pasca Musrenbang Kabupaten0
- Bapperida Gelar Paparan Pendahuluan RAD PKG0
- Bapperida Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kegiatan NUFREP0
- Bapperida Hadiri Rapat Koordinasi SPBE/Pemdi0
- Penyampaian Hasil Pengukuran Geodetik Pilar Batas Kabupaten Kulonprogo – Kabupaten Purworejo0
- Pra Musrenbang Tematik Stunting Kabupaten Purworejo0
- Konsolidasi Daerah Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah Tahun 20260
- Kick off Meeting Implementasi PPSP Provinsi Jawa Tengah0
- Bapperida Hadiri Rapat Pembahasan Permohonan Sertipikat Hak Pakai di Desa Munggangsari0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

JAKARTA - Bapperida Purworejo mendampingi Ketua DPRD Kabupaten Purworejo beserta jajarannya dalam rangka Konsultasi Peningkatan Sarana Prasarana Gedung Perlintasan Sebidang dan Palang Pintu Kereta Api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada Senin, 20 April 2026. Hadir pula Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, serta Kepala Dinas Perhubungan. Dalam kesempatan ini, konsultasi diterima langsung oleh Direktur Keselamatan Perkeretaapian. Tujuan konsultasi ini yakni permintaan dukungan/ bantuan dari pusat dalam bentuk penyediaan sarana dan prasarana perlintasan sebidang seperti pos perlintasan sebidang dan palang pintu bagi perlintasan yang belum memiliki palang pintu, rambu, genta, audit keselamatan, dan diklat untuk penjaga perlintasan.
Kabupaten Purworejo memiliki banyak perlintasan kereta api yang belum memiliki palang pintu sehingga membahayakan pengguna jalan. Terdapat 30 buah perlintasan dengan rincian 8 perlintasan dijaga PT KAI, 5 perlintasan dan 1 underpass yang dijaga Dishub Kabupaten Purworejo, dan sisanya dijaga oleh masyarakat (swadaya). Perlintasan yang dijaga oleh Dishub yakni Bagelen, Bapangsari, Tegal Kuning, Bayem, dan Andong. Sarana dan prasarana perlintasan di Kabupaten Purworejo masih sangat terbatas. Belum ada sistem genta, hanya menggunakan Handy Talky (HT) sebagai sarana komunikasi.
Menurut UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menjadi tanggung jawab DJKA adalah keselamatan kereta api, bukan pengguna jalan. Banyaknya kecelakaan di perlintasan sebidang dikarenakan ketidak patuhan pengendara dengan rambu yang telah dipasang. Perlunya sosialisai kepada masyarakat akan pentingnya berhati-hati di perlintasan KA melalui gerakan BERTEMAN (Berhenti, Tengok Kanan Kiri, Aman, Menyeberang). Dukungan penyediaan sarana dan prasarana perlintasan sebidang dapat diajukan melalui mekanisme CSR kepada PT KAI. Sementara itu, terkait kebutuhan pengembangan kompetensi/keahlian penjaga perlintasan, Kementerian Perhubungan memiliki program diklat untuk penjaga perlintasan kereta api yang dapat diiikuti secara gratis. Sesuai aturan, penjaga perlintasan wajib mengikuti pelatihan penyegaran paling sedikit 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun. Diklat ini diharapkan dapat menciptakan SDM unggul yang profesional dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.





.jpg)



