- Sinergikan Program Pengentasan Kemiskinan, Bapperida Purworejo Selenggarakan Koordinasi, Audit Kinerja, dan Sosialisasi Inovasi Forum Perencanaan Teknokratik (Forum Cantik) Tahun 2026
- Apel Pagi Bapperida Kabupaten Purworejo Tanggal 27 Juli 2026
- Evaluasi UCJ Jawa Tengah Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan
- Bapperida Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2026
- Bapperida Purworejo Gelar Bimtek Fitur Hilirisasi, SURPRISE Kini Hadir dengan Pembaruan Ketiga
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Sosialisasi Peraturan BRIN Nomor 3 Tahun 2025
- Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bapperida Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Bendera
- BRIDA Jawa Tengah Selenggarakan Harmonisasi Ekosistem Inovasi
- Bapperida Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Inovasi Melalui Evaluasi Semester I 2026
- Bapperida Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Ekonomi UMP Perkuat Pembangunan Berbasis Riset
Bapperida Laksanakan Rekonsiliasi Kebutuhan PPh Pasal 21 Gaji dan TPP Tahun 2026
Berita Terkait
- Bapperida Lakukan Koordinasi Terkait Kendala Input Tanda Bukti Pembayaran pada Aplikasi SIPD Penatausahaan0
- Bapperida Hadiri Pembukaan TMMD Reguler ke-129 di Desa Watuduwur Kecamatan Bruno0
- Bapperida Ikut Mengawal Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 20270
- Bapperida Purworejo Hadiri Sosialisasi Pelaksanaan PM-PEKPPP Mandiri Tahun 20260
- Bapperida Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025 dan KUA-PPAS 20270
- Apel Pagi Bapperida Kabupaten Purworejo Tanggal 13 Juli 20260
- Bapperida Hadiri Launching PLUT Academy: Entrepreneurship Bootcamp 20260
- Bapperida Menghadiri Rekonsiliasi Realisasi Anggaran Semester I Tahun 20260
- Bapperida Purworejo Ikuti Sosialisasi Pengisian dan Pemutakhiran Data SIPD BUMD0
- Bapperida Purworejo Ikuti Sosialisasi Kebijakan Ekonomi Makro dan Bimtek Penilaian Kesesuaian KUA-PPAS dengan KEM-PPKF0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : pph
Purworejo – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo melaksanakan Rekonsiliasi Rekap Kebutuhan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2026 pada Rabu (16/7/2026) di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan tersebut, Bapperida diwakili oleh Pawitasari Putri Andayani, A.Md. selaku Bendahara Pengeluaran.
Rekonsiliasi dilaksanakan bersama Bapak Ngadiman A. Maryono dari BPKPAD Kabupaten Purworejo sebagai bagian dari proses verifikasi kebutuhan anggaran PPh Pasal 21 atas gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bapperida untuk periode Januari sampai dengan Desember Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan draf Daftar Rekap Kebutuhan Pajak (PPh Pasal 21) Gaji dan TPP Tahun 2026 yang selanjutnya menjadi bahan pencermatan dan verifikasi. Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian data kebutuhan pajak sehingga penyusunan anggaran dapat dilakukan secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil pencermatan terhadap draf rekap kebutuhan pajak tersebut selanjutnya agar segera diselesaikan dan disampaikan kepada Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo sebagai bahan tindak lanjut dalam proses penyusunan kebutuhan anggaran Tahun 2026.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan proses penyusunan kebutuhan anggaran PPh Pasal 21 Gaji dan TPP di lingkungan Bapperida dapat berjalan secara tertib administrasi, akurat, dan akuntabel, sehingga mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.









