Monitoring Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Bayan

By bidang_epw 06 Feb 2026, 17:25:21 WIB Bidang PPM

Berita Terkait

Berita Populer

Monitoring Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Bayan

Keterangan Gambar : Musrenbang Kecamatan Bayan


PURWOREJO – Pada Hari Jumat, 6 Februari 2026 Bapperida Purworejo melakukan monitoring pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Kecamatan Bayan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan usulan pembangunan masyarakat selaras dengan arah kebijakan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo.

Kegiatan Musrenbang Kecamatan Bayan diikuti oleh Jajaran Forkopimcam, Anggota Dewan Dapil III Kabupaten Purworejo, Perangkat Desa dan Kelurahan, Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan terkait. Kehadiran Bapperida bertujuan untuk memastikan proses perencanaan pembangunan berjalan sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku, sekaligus menyelaraskan usulan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Dalam forum Musrenbang Kecamatan ini, dibahas berbagai usulan prioritas pembangunan yang merupakan hasil penjaringan aspirasi dari Musrenbang Desa dan Musrenbang Kelurahan. Sesuai dengan tema RKPD 2027 yang berfokus pada Peningkatan Infrastruktur, usulan Musrenbang Kecamatan Bayan diprioritaskan pada usulan pemasangan penerangan jalan umum, rehabilitasi jalan kabupaten, penggantian jembatan, pemasangan rambu lalu lintas, serta pembangunan drainase di jalan kabupaten. Selain usulan yang merupakan kewenangan kabupaten, dalam forum Musrenbang ini juga disampaikan usulan-usulan kewenangan provinsi seperti rehabilitasi jaringan irigasi DI Loning-Kragilan dan rehabilitasi jalur lambat ruas jalan nasional Jl. Gajah Mada. 

Monitoring yang dilakukan Bapperida juga menjadi bagian dari upaya menjaga konsistensi antara usulan kegiatan dengan dokumen perencanaan daerah, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Dengan demikian, usulan yang dihasilkan diharapkan lebih terarah, terukur, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat. Melalui pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Bayan, diharapkan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027 dapat disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara efektif dan berkelanjutan.