- Bapperida Purworejo Hadiri Bimtek Dewan Pengawasan dan SPI BUMD
- Purworejo Mulai Susun Peta Potensi Investasi Daerah
- BAPPERIDA HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-76 SATPOL PP, HUT KE-64 SATLINMAS, DAN HUT KE-107 DAMKAR
- Apel Pagi Bapperida Purworejo: Kejar Target Semester I dan Lepas Mahasiswa Magang UMPWR
- BAPPERIDA PURWOREJO HADIRI UJI SAHIH NASKAH AKADEMIK PENGELOLAAN PARIWISATA DI KOPI JOLOTUNDA
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Sinergi Kebijakan Kesra dan Pengentasan Kemiskinan se-Jawa Tengah
- Bapperida Purworejo Ikuti Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- Bapperida Koordinasikan Persiapan Pendampingan Observasi Lapangan Pengawalan Program Prioritas Presiden KNMP dari Bappenas
- Bapperida Ikuti Pembahasan Penyusunan Raperbup Pelaksanaan Perda No. 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
- Bapperida Mengikuti Rembug Pembangunan Jateng
Monitoring Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mekar, Kecamatan Purworejo
Berita Terkait
- Monitoring Pengembagan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) di TBM Mangunrejo, Desa Susuk, Kecamatan Grabag0
- Monitoring Pengembangan SDN Ngombol, Kecamatan Ngombol sebagai Sekolah Rujukan0
- Monitoring Pengembangan SMPN 8 Purworejo sebagai Sekolah Rujukan0
- Monitoring Pengembangan SDN Bedug, Kecamatan Bagelen sebagai Sekolah Rujukan0
- Bappeda Selenggarakan Desk Evaluasi Capaian Renja Perangkat Daerah di Mangrove Demang Gedi0
- Cermati hasil desk capaian renja Perangkat Daerah, Bappeda selenggarakan rakor0
- LOKAKARYA KHUSUS PENANGANAN KUMUH KAWASAN KUTOARJO0
- Sambut Peraturan Baru, Bappeda Lakukan Pendalaman0
- Kunjungan Pokja PAMSIMAS Kabupaten Langkat Sumatera Utara di Desa Nglaris Kecamatan Bener0
- Pokja PAMSIMAS dan Asosiasi PAM Kabupaten Purworejo akan Terima Kunjungan Kerja Pokja PAMSIMAS Kabupaten Langkat Sumatera Utara0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

PURWOREJO - PKBM Mekar memberikan fasilitas bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan kesetaraan, yakni paket A, paket B, dan paket C. Saat ini, PKBM Mekar memiliki 329 siswa dengan rincian: paket A, kelas 6 sebanyak 16 siswa dan kelas 5 sebanyak 5 siswa; paket B, kelas 9 sebanyak 57 siswa, kelas 8 sebanyak 20 siswa, dan kelas 7 sebanyak 12 siswa, serta paket C dengan kelas 12 sebanyak 107 siswa, kelas 11 sebanyak 60 siswa, dan kelas 10 sebanyak 52 siswa. Meskipun jumlah peserta didiknya cukup banyak, ruang kelas yang dimiliki PKBM ini dirasa cukup terbatas.
Pada sisi pengajar, guru-guru didatangkan dari sekolah swasta dan sebagian kecil dari sekolah negeri. PKBM Mekar mendapatkan dana Rp 36.000.000,00 dari Pemda Kabupaten Purworejo yang dimanfaatkan untuk pengadaan buku pembelajaran, komputer, alat keterampilan (kompor dan wajan), serta globe. Semestinya PKBM Mekar bisa mendapatkan anggaran lebih dari 200 juta, namun pihak pengelola telah kewalahan dengan banyaknya peserta didik yang ada sehingga dana yang cair di tahun 2019 ini hanya 36 juta rupiah.
PKBM Mekar memiliki kendala pada terbatasnya ruang kelas yang ada sehingga dengan 329 peserta didik di tahun 2019 ini, pengelola harus cermat dalam membagi waktu dan tempat dalam kegiatan belajar mengajar. Sebagai saran, diperlukannya manajemen di tingkat kabupaten mengenai distribusi jumlah peserta didik maupun sarana prasarana pendukung kegiatan pendidikan kesetaraan. ~fid









