- BAPPERIDA PURWOREJO HADIRI UJI SAHIH NASKAH AKADEMIK PENGELOLAAN PARIWISATA DI KOPI JOLOTUNDA
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Sinergi Kebijakan Kesra dan Pengentasan Kemiskinan se-Jawa Tengah
- Bapperida Purworejo Ikuti Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- Bapperida Koordinasikan Persiapan Pendampingan Observasi Lapangan Pengawalan Program Prioritas Presiden KNMP dari Bappenas
- Bapperida Ikuti Pembahasan Penyusunan Raperbup Pelaksanaan Perda No. 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
- Bapperida Mengikuti Rembug Pembangunan Jateng
- Bapperida Ikuti Kegiatan Input Data Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
- Bapperida Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Gelar Pembahasan Perubahan Renstra Perangkat Daerah sebagai Tindak Lanjut Perubahan SOTK
- BAPPERIDA Menghadiri Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 di Desa Benowo Kecamatan Bener
Pembahasan Rancangan Perbup Satu Data Kabupaten Purworejo (lanjutan)
Berita Terkait
- Pembahasan Rancangan Perbup Satu Data Kabupaten Purworejo0
- Rapat Koordinasi Bappeda Seluruh Indonesia Tahun 2021 0
- Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Penelitian0
- Dinas Kesehatan Mulai Implementasikan Aplikasi SIPD E-BLUD0
- Kepala Bappeda Paparkan Usulan DAK 2022 Pada Rakor DAK Tahun 20210
- Pejabat Perencana Bappeda Ikuti Diklat Fungsional Ahli Pertama0
- Penilaian Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Sosialisasi dan Launching Pengembangan Aplikasi e-Database Sistem Perencanaan Jawa Tengah0
- Sosialisasi dan Pelatihan Sistem Informasi Laporan Masyarakat (SILAT) BKC Ilegal dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan DBHCHT Kabupaten Purworejo0
- Pra Forum Satu Data Jawa Tengah0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

PURWOREJO – Bappeda menyelenggarakan pembahasan lanjutan Rancangan Peraturan Bupati Satu Data Kabupaten Purworejo pada Senin, 25 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB – selesai, di ruang rapat Bappeda. Rapat pembahasan diikuti tim pembahas dari Bappeda, Bagian Hukum Setda, Dinkominfo, BPS, serta DPUPR Kabupaten Purworejo. Rapat ini merupakan kelanjutan dari rapat yang pernah diselenggarakan pada Selasa, 24 Agustus 2021 dan Senin, 18 Oktober 2021. Rancangan peraturan bupati ini mengalami perubahan cukup signifikan, terlebih setelah masukan Bagian Hukum Setda terakomodir.
Hasil pembahasan pada pertemuan ini menghasilkan Rancangan Perbup Satu Data Kabupaten Purworejo yang terdiri atas: 1) BAB I KETENTUAN UMUM; 2) BAB II PRINSIP SATU DATA KABUPATEN PURWOREJO: Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Standar Data, Bagian Ketiga Metadata, Bagian Keempat Interoperabilitas Data, Bagian Kelima Kode Referensi dan Data Induk; 3) BAB III JENIS DATA; 4) BAB IV PENYELENGGARA SATU DATA KABUPATEN PURWOREJO; 5) BAB V FORUM SATU DATA KABUPATEN PURWOREJO; 6) BAB VI PENYELENGGARAAN SATU DATA KABUPATEN PURWOREJO: Bagian Kesatu Umum, Bagian Kedua Perencanaan Data, Bagian Ketiga Pengumpulan Data, Bagian Keempat Pemeriksaan Data, Bagian Kelima Penyebarluasan Data; 7) BAB VII KERJA SAMA; 8) BAB VIII PENDANAAN; dan 9) BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
Rancangan Peraturan Bupati Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kabupaten Purworejo ini disusun mengingat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 18 Tahun 2020 tentang Tata Kerja Penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Pusat. Selanjutnya, Rancangan Perbup Satu Data Kabupaten Purworejo ini akan dilakukan proses selanjutnya, yakni fasilitasi di tingkat Provinsi Jawa Tengah. ~fid









