Pemkab Purworejo Susun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2026
Pemkab Purworejo Susun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2026

By sekretariat 10 Apr 2026, 11:12:41 WIB Sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Pemkab Purworejo Susun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2026

Keterangan Gambar : rakor renaksi RB


Purworejo, 8 April 2026. Pemerintah Kabupaten Purworejo mulai menyusun Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) Tahun 2026 sebagai tindak lanjut kebijakan nasional. Kegiatan ini dibuka oleh Abudi Wibowo yang menegaskan pentingnya renaksi RB sebagai instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan yang sistematis, terukur, dan berkelanjutan.

Penyusunan renaksi mengacu pada Kementerian PANRB melalui Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pedoman Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Masa Transisi. Renaksi RB 2026 juga merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan monitoring tahun sebelumnya.

Dalam paparannya, Dwita Puspitasasi Novebriarti menyampaikan bahwa arah kebijakan RB 2026 masih berada pada masa transisi menuju Grand Design RB Nasional 2025–2045. Reformasi birokrasi dibagi menjadi dua fokus utama, yakni RB General yang menitikberatkan pada tata kelola pemerintahan, serta RB Tematik yang menyasar isu strategis nasional seperti kemiskinan, investasi, ketahanan pangan, hingga layanan kesehatan dan pendidikan.

Hasil evaluasi RB Tahun 2025 menunjukkan masih adanya sejumlah kendala, antara lain indikator kinerja yang belum memenuhi kriteria SMART, lemahnya keterkaitan rencana aksi dengan target, serta belum optimalnya kolaborasi lintas instansi. Selain itu, implementasi manajemen risiko, pengendalian fraud, dan pengelolaan pengaduan masyarakat juga dinilai belum maksimal.

Sebagai tindak lanjut, perangkat daerah diminta melakukan perbaikan indikator kinerja, memperkuat manajemen risiko, menyusun SOP antikorupsi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi kinerja berbasis outcome. Kolaborasi lintas sektor juga diharapkan semakin diperkuat, khususnya dalam pelaksanaan RB Tematik.