- Sinergikan Program Pengentasan Kemiskinan, Bapperida Purworejo Selenggarakan Koordinasi, Audit Kinerja, dan Sosialisasi Inovasi Forum Perencanaan Teknokratik (Forum Cantik) Tahun 2026
- Apel Pagi Bapperida Kabupaten Purworejo Tanggal 27 Juli 2026
- Evaluasi UCJ Jawa Tengah Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan
- Bapperida Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2026
- Bapperida Purworejo Gelar Bimtek Fitur Hilirisasi, SURPRISE Kini Hadir dengan Pembaruan Ketiga
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Sosialisasi Peraturan BRIN Nomor 3 Tahun 2025
- Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bapperida Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Bendera
- BRIDA Jawa Tengah Selenggarakan Harmonisasi Ekosistem Inovasi
- Bapperida Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Inovasi Melalui Evaluasi Semester I 2026
- Bapperida Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Ekonomi UMP Perkuat Pembangunan Berbasis Riset
Persiapan Evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026
Berita Terkait
- Pengumuman Seleksi Nominasi Pemenang Lomba Riset Daerah Tahun 20210
- Rapat Koordinasi Input Aplikasi Indeks Inovasi Daerah Tahun 20210
- DPRD Kabupaten Purworejo Melaksanakan Pembahasan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Purworejo Tahun 2021-20260
- Lomba Riset Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Sosialisasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 20210
- Perpanjangan Pendaftaran Lomba Krenova Kabupaten Purworejo Tahun 20210
- Perlunya Penyelarasan RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026 dengan RPJMN Tahun 2020-20240
- Verifikasi Evaluasi Renja dan Capaian Indikator Kinerja Semester I (hari keempat)0
- Verifikasi Evaluasi Renja dan Capaian Indikator Kinerja Semester I (hari ketiga)0
- Verifikasi Evaluasi Renja dan Capaian Indikator Kinerja Semester I (hari kedua)0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

SEMARANG – Pada Jumat, 13 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten Purworejo menyampaikan permohonan evaluasi Raperda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021-2026. Permohonan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah, cq. Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Provinsi Jawa Tengah.
Terdapat lima belas (15) kelengkapan data dan informasi evaluasi Raperda RPMD yang dikumpulkan, antara lain: 1) Surat Permohonan Evaluasi Raperda oleh Bupati; 2) Raperda RPJMD; 3) SK Tim Penyusun RPJMD; 4) Berita Acara Konsultasi Publik; 5) Surat Persetujuan Bersama Raperda RPJMD antara Bupati dan DPRD; 6) Surat Edaran Bupati tentang Penyusunan Renstra Perangkat Daerah; 7) Berita Acara Kesepakatan Hasil Musrenbang RPJMD; 8) Naskah Akademis; 9) Form E.33 Hasil Pengendaliandan Evaluasi terhadap Kebijakan RPJMD; 10) Hasil Pengendalan dan Evaluasi RPJMD hingga tahun berkenaan/ Hasil Evaluasi Peridoe RPJMD sebelumnya; 11) Surat dan Dokumen KLHS yang telah divalidasi oleh Gubernur; 12) Hasil Reviu Inspektorat; 13) Rancangan Akihr RPJMD; 14) RPJPD Kabupaten Purworjo; dan 15) RTRW Kabupaten Purworejo. Sebelumnya, kelengkapan file tersebut telah dikirimkan softcopy melalui surat elektronik.
Selanjutnya, Bappeda Provinsi Jawa Tengah akan menginformasikan jadwal evaluasi Raperda RPJMD. Berdasarkan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Kabupaten Purworejo menetapkan Perda RPJMD selambat-lambatnya pada 25 Agustus 2021. ~fid









