- Bapperida Purworejo Hadiri Bimtek Dewan Pengawasan dan SPI BUMD
- Purworejo Mulai Susun Peta Potensi Investasi Daerah
- BAPPERIDA HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-76 SATPOL PP, HUT KE-64 SATLINMAS, DAN HUT KE-107 DAMKAR
- Apel Pagi Bapperida Purworejo: Kejar Target Semester I dan Lepas Mahasiswa Magang UMPWR
- BAPPERIDA PURWOREJO HADIRI UJI SAHIH NASKAH AKADEMIK PENGELOLAAN PARIWISATA DI KOPI JOLOTUNDA
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Sinergi Kebijakan Kesra dan Pengentasan Kemiskinan se-Jawa Tengah
- Bapperida Purworejo Ikuti Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- Bapperida Koordinasikan Persiapan Pendampingan Observasi Lapangan Pengawalan Program Prioritas Presiden KNMP dari Bappenas
- Bapperida Ikuti Pembahasan Penyusunan Raperbup Pelaksanaan Perda No. 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
- Bapperida Mengikuti Rembug Pembangunan Jateng
Asistensi Daring Indikasi Geografis Garam Jetis Purworejo Digelar, Fokus pada Identitas Produk dan Penguatan Komunitas
Berita Terkait
- Bapperida Matangkan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Lewat Zoom Meeting0
- Kabupaten Purworejo Dorong Transformasi Inovasi Layanan Kesehatan0
- Pembahasan Lanjutan Raperbup Inovasi Daerah: Selangkah Menuju Implementasi Perda No. 7 Tahun 20200
- Bapperida Gelar Rapat Koordinasi Seleksi Administrasi Proposal Riset Unggulan Daerah (RUD) Tahun 20250
- BAPPERIDA Gelar Rapat Pengembangan Sistem Informasi SURPRISE Tahun 20250
- Bapperida Kabupaten Purworejo Bagikan Pengalaman Penyusunan RIPJ-PID0
- Bapperida Purworejo Matangkan Penilaian Inovasi Perangkat Daerah0
- CALL FOR PROPOSAL INOVASI0
- CALL FOR PROPOSAL RISET UNGGULAN DAERAH 20250
- Tim Verifikator Bapperida Kabupaten Purworejo Bahas Penilaian Inovasi Perangkat Daerah0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

Purworejo – Kementerian Hukum RI melalui Bagian Indikasi Geografis menggelar asistensi daring terkait permohonan Indikasi Geografis (IG) untuk Garam Jetis Purworejo. Kegiatan ini dilaksanakan secara online sebagai bagian dari efisiensi anggaran, namun tetap memastikan substansi pendampingan berjalan optimal.
Dalam asistensi ini, disepakati perubahan nama produk menjadi Garam Jetis Purworejo untuk memperkuat identitas geografis dan membedakannya dari merek dagang maupun nama organisasi. Penamaan ini dinilai lebih spesifik dan mencerminkan asal-usul produk dari kawasan Pantai Jetis, Kabupaten Purworejo.
Indikasi Geografis diajukan atas nama komunitas penghasil garam yang mencakup petani, pedagang, dan pelaku usaha lainnya. Dinas terkait berperan sebagai penasehat dan pengawas, tanpa masuk dalam kepengurusan organisasi pengusul. Ke depannya, keanggotaan kelompok pengusul juga dapat diperluas mencakup pelaku usaha garam lainnya di wilayah setempat.
Produk jasa seperti spa atau sauna garam belum dapat dimasukkan dalam permohonan karena termasuk kategori jasa. Fokus utama saat ini adalah pada produk garam dan turunannya, yang harus melalui proses pengujian mulai dari bahan baku (air laut) hingga produk akhir. Setiap produk wajib memiliki tabel spesifikasi tersendiri, dan pengajuan hanya bisa dilakukan untuk satu jenis produk. Proses produksi – mulai dari persiapan tunnel, penjemuran, hingga pengemasan – juga harus dideskripsikan secara jelas dan terperinci dalam dokumen teknis pengajuan IG.
Asistensi daring ini diikuti oleh Kementerian Hukum (Bagian Indikasi Geografis), Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo, Bapperida Kabupaten Purworejo, serta Kelompok Usaha Garam Rakyat (KUGAR). Dengan langkah ini, diharapkan Garam Jetis Purworejo segera memperoleh pengakuan sebagai produk Indikasi Geografis, sehingga dapat memperkuat perlindungan hukum serta meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional.









