Bapperida Ikuti Rakor Pembahasan SE Juklak APBD Tahun 2026

By ADMINBAPPEDA 13 Apr 2026, 16:21:55 WIB Sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida Ikuti Rakor Pembahasan SE Juklak APBD Tahun 2026

Purworejo, 13 April 2026 – Bapperida Kabupaten Purworejo mengikuti rapat koordinasi pembahasan draf SE Bupati Purworejo tentang Juklak APBD Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Ruang VVIP BPKPAD Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Purworejo, Sekretaris DPRD, Kepala BPKPAD, Sekretaris BPKPAD, serta para Kepala Bidang di lingkungan BPKPAD.

Rapat ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas diterbitkannya SE Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15/9949/Keuda tentang Pedoman Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam pembahasan tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang perlu diperbarui dalam Juklak APBD, di antaranya terkait penonaktifan NPWD pajak kendaraan bermotor. Selain itu, pembayaran pekerjaan konstruksi dengan durasi lebih dari tiga bulan diarahkan dilakukan secara bertahap (termin), serta pengaturan mengenai efisiensi perjalanan dinas. Sebagai tindak lanjut, akan dilaksanakan audiensi dengan DPRD Kabupaten Purworejo guna pembahasan lebih lanjut terkait SE Mendagri tersebut.