- Eksplorasi Potensi Pantai Selatan Jawa Tengah, Bapperida Purworejo Hadiri FGD
- Sinergikan Program Pengentasan Kemiskinan, Bapperida Purworejo Selenggarakan Koordinasi, Audit Kinerja, dan Sosialisasi Inovasi Forum Perencanaan Teknokratik (Forum Cantik) Tahun 2026
- Apel Pagi Bapperida Kabupaten Purworejo Tanggal 27 Juli 2026
- Evaluasi UCJ Jawa Tengah Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan
- Bapperida Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2026
- Bapperida Purworejo Gelar Bimtek Fitur Hilirisasi, SURPRISE Kini Hadir dengan Pembaruan Ketiga
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Sosialisasi Peraturan BRIN Nomor 3 Tahun 2025
- Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bapperida Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Bendera
- BRIDA Jawa Tengah Selenggarakan Harmonisasi Ekosistem Inovasi
- Bapperida Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Inovasi Melalui Evaluasi Semester I 2026
Evaluasi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045
Berita Terkait
- Finalisasi Rancangan Teknokratik RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
- Rapat Pembahasan Rancangan Akhir Perubahan RKPD Tahun 2024 dan Rancangan Akhir RKPD 20250
- Rakor Kegiatan DBHCHT 0
- Konsultasi Raperda RPJPD Tahun 2025-2045 di Kemendagri0
- Konsultasi Raperda RPJPD Tahun 2025-20450
- Fasilitasi Raperkada RKPD Tahun 20250
- Rapat Koordinasi Penyelarasan Kebijakan dan Strategi Indikator Utama Pembangunan (IUP) Sektor Keuangan 0
- Forum Satu Data Jawa Tengah Semester I Tahun 20240
- Rapat Koordinasi dalam rangka Sosialisasi dan Inventarisasi Kebijakan Usulan DAK 20250
- Pembahasan Target Indikator pada RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20450
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

MAGELANG - Rombongan Bappedalitbang mengikuti Evaluasi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 pada Senin, 22 Juli 2024 di Ruang Cemerlang Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang bersama dengan Inspektorat, BPKPAD, DPUPR, DLHP, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo. Kepala Bappedalitbang Kabupaten Purworejo menyampaikan mulai dari timeline penyusunan RPJPD, sistematika, kondisi makro Kabupaten Purworejo, tren demografi, identifikasi permasalahan, isu strategis, keterkaitan RPJPD Kabupaten Purworejo dengan RPJPD Provinsi Jawa Tengah dan RPJPN, visi dan misi Kabupaten Purworejo hingga 2045, arah kebijakan, sasaran poko, hingga indikator utama pembangunan.
Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menyampaikan terdapat beberapa poin hasil review RPJPD belum dilakukan perbaikan, terutama pembaruan data. Perlu pencermatan ulang oleh Inspektorat dan Bappedalitbang Kabupaten Purworejo. Target rasio pajak terhadap PDRB dapat berubah, mohon BPKPAD dan Bappedalitbang konfirmasi kembali ke Bapenda Provinsi Jawa tengah. Target yang diberikan Provinsi Jawa Tengah dalam range, namun Purworejo tidak menggunakan range. Hal ini akan masuk dalam catatan SK Gubernur. Beberapa IUP belum disertai kondisi eksistingnya di Bab II, harus dilengkapi. Terdapat permasalahan yang belum disertai dengan data dukung pada Bab II. Hal ini perlu dilengkapi. Arah kebijakan transformasi daerah perlu dikaji ulang, karena tidak langsung diambil dari SEB Mendagri dan Kepala Bappenas/ Menteri PPN, namun memperhatikan kondisi di lokal Purworejo. Sebaiknya visi dan misi tematik, namun Purworejo memilih visi dan misi yang general. Hal ini cukup disayangkan. Diharapkan sinergitas terhadap RPJPD Provinsi Jawa Tengah menggunakan Rancangan Akhir, dalam hal ini Purworejo masih menggunakan ‘rancangan’.
Melalui Evaluasi Raperda tentang RPJPD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-2045 ini, diharapkan substansi Rancangan Akhir RPJPD lebih baik. Seluruh masukan dari Provinsi Jawa Tengah akan diwujudkan dalam SK Gubernur selambatnya 15 hari kerja. RPJPD Kabupaten Purworejo rencana akan ditetapkan pada Agustus 2024. ~fid









