- Bapperida Purworejo Hadiri Bimtek Dewan Pengawasan dan SPI BUMD
- Purworejo Mulai Susun Peta Potensi Investasi Daerah
- BAPPERIDA HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-76 SATPOL PP, HUT KE-64 SATLINMAS, DAN HUT KE-107 DAMKAR
- Apel Pagi Bapperida Purworejo: Kejar Target Semester I dan Lepas Mahasiswa Magang UMPWR
- BAPPERIDA PURWOREJO HADIRI UJI SAHIH NASKAH AKADEMIK PENGELOLAAN PARIWISATA DI KOPI JOLOTUNDA
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Sinergi Kebijakan Kesra dan Pengentasan Kemiskinan se-Jawa Tengah
- Bapperida Purworejo Ikuti Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- Bapperida Koordinasikan Persiapan Pendampingan Observasi Lapangan Pengawalan Program Prioritas Presiden KNMP dari Bappenas
- Bapperida Ikuti Pembahasan Penyusunan Raperbup Pelaksanaan Perda No. 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
- Bapperida Mengikuti Rembug Pembangunan Jateng
Pelaksanaan Asistensi Tindak Lanjut Hasil Verifikasi Rancangan Renja Perangkat Daerah Tahun 2027
Berita Terkait
- FGD dan Penentuan Isu Prioritas dalam Penyusunan Laporan Status Lingkungan Hidup Daerah (SLHD)0
- FGD Penyusunan FS Pembangunan Pasar Induk Kutoarjo Digelar, Bahas Arah Penataan Pasar Pasca Kebakaran0
- Pra Musrenbang Tematik Stunting Kabupaten Purworejo0
- Perkuat Integritas ASN, Bapperida Hadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya0
- Bapperida Purworejo Sambut Program Magang Mahasiswa Manajemen UMP0
- Bapperida Hadiri Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap I, Percepat Pembangunan Desa Grabag0
- Persiapan Musrenbang RKPD tingkat Kabupaten0
- Bapperida Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi dan Kerjasama Percepatan Layanan Hukum0
- Bapperida Mengikuti Desk dan Reviu Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa TA 2026 pada Aplikasi SiRUP0
- Bapperida Gelar Apel Pagi Perkuat Kinerja Tim0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

PURWOREJO – 12 Maret 2026, Pemerintah daerah melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan kegiatan asistensi tindak lanjut hasil verifikasi Rancangan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 . Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan penyempurnaan dokumen perencanaan tahunan perangkat daerah agar lebih selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Kegiatan asistensi diikuti oleh perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah bersama tim verifikator dari Bapperida. Dalam forum ini, masing-masing perangkat daerah memaparkan perbaikan dan penyempurnaan rancangan Renja berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan sebelumnya. Proses asistensi menjadi ruang diskusi teknis untuk memastikan program, kegiatan, indikator kinerja, serta rencana pendanaan yang disusun telah sesuai dengan ketentuan perencanaan pembangunan daerah.
Melalui kegiatan asistensi ini, Bapperida melakukan pendampingan kepada perangkat daerah untuk memastikan bahwa rancangan Renja telah konsisten dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Proses ini juga bertujuan menyelaraskan usulan program dan kegiatan agar mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara lebih efektif dan terukur. Selain itu, asistensi juga dimanfaatkan untuk melakukan klarifikasi terhadap usulan kegiatan perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan demikian, dokumen Renja yang dihasilkan diharapkan lebih realistis, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.









