Pemerintah Kabupaten Purworejo Laksanakan Musrenbang RKPD 2027

By Bidang Rendalev 29 Mar 2026, 21:20:10 WIB BIDANG Rendalevlakrenbangda

Berita Terkait

Berita Populer

Pemerintah Kabupaten Purworejo Laksanakan Musrenbang RKPD 2027

PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten Purworejo telah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang menjadi tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kabupaten Purworejo tahun 2025-2029. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis (26/03) bertempat di Pendopo Kabupaten Purworejo, dihadiri langsung oleh Bupati Purworejo beserta seluruh pemangku kepentingan. Kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah dapat diukur melalui pencapaian indikator kinerja makro yang memberikan gambaran tentang ukuran keberhasilan pencapaian visi dan misi Bupati, yang pada tahun 2027 telah disepakati bersama target pencapaiannya sebagai berikut:

  1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan target 76,1
  2. Laju Pertumbuhan Ekonomi dengan target 6,10 - 7,10%
  3. Rasio Gini dengan target 0,333
  4. Tingkat Kemiskinan dengan target 9,22 – 8,22
  5. Tingkat Pengangguran Terbuka dengan target 2,93 - 2,63
  6. Indeks Religiusitas Daerah dengan target 83,04
  7. Indeks Daya Saing Daerah dengan target 3,88

Target kinerja makro tersebut ditetapkan guna mengatasi permasalahan dan isu strategis di Kabupaten Purworejo yang meliputi: 1) Pemerataan Layanan Infrastruktur Dasar; 2) Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Inklusif; 3) Kualitas Lingkungan Hidup yang Berketahanan Bencana; 4) Ketahanan Sosial; serta 5) Tata Kelola Pemerintahan yang Tangkas, Adaptif, Akuntabel, dan Kolaboratif. Berdasarkan isu strategis tersebut, tema pembangunan Kabupaten Purworejo Tahun 2027 yakni “Penguatan Insfrastruktur berbasis Lingkungan sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah” sebagai dukungan dalam mencapai visi jangka menengah, Purworejo Berseri.

Musrenbang ini diharapkan dapat menjadi ajang apresiasi dan kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan dalam merumuskan rencana pembangunan di kabupaten. Usulan-usulan dalam perencanaan pembangunan harus selaras dengan prioritas yang tertuang dalam RPJMD Tahun 2025-2029. Selain itu, program dan kegiatan yang disusun oleh seluruh Perangkat Daerah haruslah bersifat inovatif dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat, utamanya mengingat keterbatasan anggaran. Musrenbang bukan hanya sekedar acara seremonial, melainkan menjadi pijakan yang kuat dalam rangka penyempurnaan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2027.




Video Terkait: