Pengusulan Kegiatan Bankeu dan Sektoral ke Provinsi Jawa Tengah

By Bidang Rendalev 09 Mar 2026, 09:15:53 WIB BIDANG Rendalevlakrenbangda

Berita Terkait

Berita Populer

Pengusulan Kegiatan Bankeu dan Sektoral ke Provinsi Jawa Tengah

PURWOREJO - Pada Jumat, 6 Maret 2026 dilaksanakan sosialisasi pengusulan kegiatan bantuan keuangan dan kegiatan sektoral yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Tengah TA 2027. Agenda ini dipimpin oleh Kepala Bapperida Kabupaten Purworejo dan diikuti seluruh kecamatan dan 16 perangkat daerah terakait. Bercermin pada tahun alokasi tahun 2026, Kabupaten Purworejo mendapatkan bantuan keuangan (Bankeu) sebesar 24 miliar rupiah, meliputi beberapa kegiatan: TMMD, rehabilitasi jalan kabupaten, rehabilitasi jalan perumahan, dan rehabilitasi jaringan irigasi. Sementara itu, desa mendapatkan alokasi Bankeu mencapai 42 miliar rupiah.

Pengusulan kegiatan Bankeu dan kegiatan sektoral TA 2027 ini mendasari Surat Edaran Gubernur Provinsi Jawa Tengah Nomor 000.7.2.4/0001021 tanggal 29 Januari 2026 tentang Arah Kebijakan dan Prioritas Daerah, serta Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang Provinsi Tahun 2026 dalam rangka Penyusunan RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2027. Usulan menggunakan aplikasi e-Rembugan (rbg.jatengprov.go.id), serta dapat diusulkan oleh desa/ kecamatan/ kabupaten. Diharapkan alokasi Bankeu di Kabupaten Purworejo TA 2027 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2026. ~fid