- Apel Pagi Bapperida Purworejo: Kejar Target Semester I dan Lepas Mahasiswa Magang UMPWR
- BAPPERIDA PURWOREJO HADIRI UJI SAHIH NASKAH AKADEMIK PENGELOLAAN PARIWISATA DI KOPI JOLOTUNDA
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Sinergi Kebijakan Kesra dan Pengentasan Kemiskinan se-Jawa Tengah
- Bapperida Purworejo Ikuti Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- Bapperida Koordinasikan Persiapan Pendampingan Observasi Lapangan Pengawalan Program Prioritas Presiden KNMP dari Bappenas
- Bapperida Ikuti Pembahasan Penyusunan Raperbup Pelaksanaan Perda No. 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
- Bapperida Mengikuti Rembug Pembangunan Jateng
- Bapperida Ikuti Kegiatan Input Data Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
- Bapperida Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Gelar Pembahasan Perubahan Renstra Perangkat Daerah sebagai Tindak Lanjut Perubahan SOTK
Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah berbasis SIPD (Sumatera dan Jawa-Bali)
Berita Terkait
- Sosialisasi Indeks Ketahanan Nasional Kabupaten Purworejo0
- koordinasi Pembahasan Rencana Pendapatan Tahun 20270
- Rapat Koordinasi Capaian Kinerja Kegiatan DBHCHT s.d. Oktober 20250
- Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Perbup tentang Pedoman Teknis Penyaluran Bansos DBHCHT0
- Sosialisasi Pedoman Penyusunan APBD TA 20260
- Rapat Monitoring Pokir DPRD Tahun 2025 dan Usulan Pokir DPRD Tahun 20260
- RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20260
- Perda RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2025-20290
- Rapat Koordinasi Pembahasan Perubahan Pedoman MCSP KPK Tahun 20250
- Rapat Koordinasi Perencanaan Kegiatan DBHCHT Tahun 20260
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

Jakarta - Kemendagri menyelenggarakan Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Daerah berbasis SIPD (Sumatera dan Jawa-Bali) pada Kamis-Sabtu, 4-6 Desember 2025. Agenda ini dari Provinsi Jawa Tengah diwakili oleh Bapperida dan Dinkominfo Kota Tegal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Demak, dan Kabupaten Purworejo.
Agenda hari pertama dilakukan diskusi panel dengan materi penyelarasan Dokrenda dan analisis pembangunan daerah dalam rangka penguatan dukungan pencapaian target pembangunan nasional oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri; harmonisasi kebijakan perencanaan pembangunan yang mendukung Asta Cita oleh Direktur Pemerintahan, Keuangan Daerah, dan Transfer ke Daerah Kementerian PPN/ Bappenas; pemanfaatan dan penguatan data statistik sektoral dan data spasial dalam kerangka Satu Data Indonesia dalam mendukung prioritas Asta Cita oleh DIrektur Eksekutif, Sekretariat Satu Data Indonesia tingkat pusat; serta penyelenggaraan statistik sektoral yang berkualitas untuk pembangunan nasional oleh Direktur Diseminasi Statistik, BPS.
Pada hari kedua, dilaksanakan diskusi panel mengenai kebijakan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan pembangunan daerah oleh Analis Kebijakan Ahli Madya substansi pengendalian dan evaluasi; evaluasi penyusunan Dokrenda berbasis SIPD dan implementasi pemutakhiran perencanaan pembangunan daerah tahun 2025 oleh Analis Kebijakan Ahli Madya pada substansi partisipasi masyarakat dan informasi pembangunan daerah; pengembangan SIPD untuk penyusunan Dokrenda tahun 2027 oleh Kepala Pusat Data dan SIstem Informasi Kemendagri. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi diskusi panel ketiga dengan materi bisnis proses, teknis dan tata cara pelasanaan pengandalian dan evaluasi pembangunan tahun 2026 melalui SIPD serta pendampingan dan asistensi pelaksanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan tahun 2026 melalui SIPD oleh Tim Teknis Dalev dan SIPD.
Terakhir, dilaksanakan pengayaan dan rencana tindak lanjut hasil pelaksanaan kegiatan. Disampaikan bahwa ke depan, Dalev 2026 harus diisi sebagai syarat fasilitasi Perubahan RKPD Tahun 2026. Secara bertahap, ewalidata dan RPJMD/ Renstra PD 2025-2029 harus terisi terlebih dahulu sebelum Dalev 2026 diisi.









