Bapperida Ikuti Forum Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo

By bidang_epw 11 Feb 2026, 15:36:17 WIB Bidang PPM

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida Ikuti Forum Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo

Purworejo – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2027, pada hari Rabu (11/02/2026) bertempat di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan berbasis kinerja sebagaimana diamanatkan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional dan daerah. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta rencana program dan kegiatan DPUPR dengan visi pembangunan daerah “Purworejo Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif (Purworejo Berseri)” serta tema pembangunan Tahun 2027, yaitu Penguatan Infrastruktur Berbasis Lingkungan sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah.

Berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2022, DPUPR memiliki tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang yang meliputi sumber daya air, bina marga, cipta karya dan bina konstruksi, serta tata ruang. Fungsi tersebut mencakup perumusan kebijakan teknis, pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan, pembinaan administrasi, hingga pelaksanaan fungsi lain sesuai penugasan kepala daerah. Secara struktural, DPUPR didukung oleh Sekretariat, empat bidang teknis (Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya dan Bina Konstruksi, serta Tata Ruang), serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah dan laboratorium konstruksi. Struktur ini dirancang untuk menjamin efektivitas tata kelola dan responsivitas pelayanan publik di bidang infrastruktur.

Dalam forum tersebut dipaparkan evaluasi kinerja Tahun 2025 sebagai dasar perumusan kebijakan Tahun 2027. Secara umum, kinerja DPUPR menunjukkan capaian yang positif, antara lain: Indeks Kinerja Sistem Irigasi (IKSI) mencapai 69,48 (100,33% dari target); Persentase kesesuaian pemanfaatan ruang terhadap RTR mencapai 91,89% (100,92%); Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 84,83 (100,02%); dan Rasio kepatuhan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan pelayanan jasa konstruksi mencapai 100%. Namun demikian, terdapat indikator yang belum optimal, khususnya tingkat kemantapan jalan kabupaten yang terealisasi 63,41% dari target 83,98% (75,51% capaian). Penurunan ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain penambahan ruas jalan hasil peningkatan status dari jalan desa dengan kondisi rusak berat, keterbatasan pendanaan, kondisi geografis rawan bencana (banjir dan longsor), serta belum optimalnya pengendalian kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Pada sektor air minum, capaian layanan sebesar 66,38% (99,54% dari target) menghadapi tantangan berupa pertumbuhan penduduk yang tidak sebanding dengan intervensi infrastruktur, keterbatasan alokasi DAK Fisik Air Minum, serta efisiensi anggaran infrastruktur pada Tahun 2025. Dari sisi realisasi keuangan, total anggaran sebesar Rp123,36 miliar terealisasi Rp119,75 miliar atau 97,07%, yang mencerminkan tata kelola anggaran yang relatif efektif dan akuntabel.

Untuk Tahun 2027, DPUPR memperoleh pagu indikatif sebesar Rp176.512.003.278. Struktur belanja didominasi oleh belanja modal (55,56%) guna mendukung pembangunan fisik infrastruktur, diikuti belanja pegawai (28,46%), belanja barang dan jasa (9,64%), serta hibah dan bantuan sosial (6,34%). Alokasi terbesar diarahkan pada Program Penyelenggaraan Jalan sebesar Rp121,39 miliar (68,77%), mengingat kebutuhan peningkatan dan rehabilitasi ruas jalan kabupaten yang masih cukup besar. Selain itu, dialokasikan anggaran untuk: Pengelolaan Sumber Daya Air Rp10,705 miliar; Pengembangan Sistem Air Limbah Rp13,1 miliar; Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Rp1,49 miliar; Pengelolaan Drainase Rp2,85 miliar; Penataan Bangunan Gedung Rp6,3 miliar; Penyelenggaraan Penataan Ruang Rp642 juta; dan Pengembangan Jasa Konstruksi Rp130 juta.

Kegiatan strategis Tahun 2027 meliputi rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi, pembangunan dan rekonstruksi jalan dan jembatan, optimalisasi IPLT Jetis, penyediaan sub-sistem pengolahan air limbah setempat di 21 lokasi desa/kelurahan, rehabilitasi drainase perkotaan, serta penyusunan dan penetapan RDTR dan revisi RTRW. Rencana kerja DPUPR Tahun 2027 juga terintegrasi dengan Program PITULUNGAN Kabupaten Purworejo, antara lain melalui: “Alus Dalane”: pemerataan pembangunan infrastruktur jalan; “Ayem Petanine”: pengembangan infrastruktur pertanian dan irigasi; “Sejahtera Wargane”: pembangunan sanitasi lingkungan; dan “Sehat Penduduke”: peningkatan akses layanan dasar berbasis infrastruktur. Selain itu, DPUPR mendukung Program Strategis Nasional (PSN) dalam penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem melalui peningkatan akses air minum dan sanitasi, serta delegasi kewenangan provinsi seperti pelayanan PBG dan KKPR.

Forum juga memaparkan hasil Musrenbang Kecamatan dengan total 582 usulan yang masuk melalui SIPD, meliputi jalan, jembatan, drainase, talud, dan irigasi. Penetapan prioritas dilakukan berdasarkan urgensi kebutuhan, keterkaitan dengan dokumen perencanaan, serta kemampuan fiskal daerah. Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan mendesak yang belum terdanai, seperti rehabilitasi bendung rusak berat, peningkatan SPAM desa, serta rehabilitasi jaringan irigasi dengan kerusakan signifikan. Sebagai bagian dari transformasi tata kelola, DPUPR mengembangkan berbagai inovasi, antara lain: Gerakan “Semut Ireng” (partisipasi masyarakat dalam pengelolaan irigasi); SETINJOL (Sedot Tinja Online)SIMPEL LAB (Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Laboratorium dan Alat Berat); Reaksi Cepat (TRC) UPT Pemeliharaan Jalan dan Irigasi; SITARJO (Sistem Informasi Tata Ruang Purworejo); dan JALAN AMAN (Jalur Jalan yang Akurat, Manfaat, Apik, dan Nyaman). Inovasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik, mempercepat respons terhadap kerusakan infrastruktur, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja.

Melalui Forum Konsultasi Publik dan Forum Perangkat Daerah ini, DPUPR Kabupaten Purworejo menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, adaptif terhadap risiko bencana, selaras dengan tata ruang, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Partisipasi aktif pemangku kepentingan dalam forum ini diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan RKPD Tahun 2027 sehingga mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara lebih terukur, inklusif, dan berbasis data kinerja.(/fse)