- Sosialisasi Pedoman Penyusunan Perubahan Renja PD Tahun 2026
- Pemkab Purworejo Siapkan Regulasi Inovasi Daerah, Dari Layanan Kesehatan hingga Pro SN
- Selasar Inovasi Jadi Wadah Pembinaan Peserta KRENOVA 2026
- Bapperida Ikuti Forum Jejaring Penanaman Modal Bahas Penyusunan IPRO
- Bapperida Purworejo Ikuti Konferensi Dinas Kecamatan Loano di De Glamping Loano
- Bapperida Ikuti Sosialisasi Peningkatan Document Management System (DMS)
- Bapperida Ikuti Desk Gaji Tahun Anggaran 2026
- Bapperida Purworejo Selenggarakan Rapat Koordinasi Penyelarasan Indeks Ketahanan Pangan dalam Dokumen Perencanaan
- Bapperida Purworejo Sinkronkan Program, Kejar Target Indeks Ketahanan Pangan sebesar 72,83 di Tahun 2027
- Bapperida Purworejo Paparkan Kebijakan dan Strategi Pengembangan Potensi Pertanian dan Perikanan di FGD JASELA Purwokerto
Bapperida Ikuti Forum Perangkat Daerah Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Purworejo
Berita Terkait
- FORUM PERANGKAT DAERAH SATPOL PP DAN DAMKAR KABUPATEN PURWOREJO0
- Bapperida Monitor Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah BKPSDM dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20270
- Monitoring Forum PD Dinkominfostasandi dalam rangka Penyusunan RKPD Purworejo Tahun 20270
- Bapperida Kabupaten Purworejo Mengikuti Rapat Evaluasi Pemanfaatan dan Percepatan Penyerapan SPAM Regional Keburejo0
- Bapperida Monitor Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Purworejo dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20270
- Monitoring Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Purwodadi0
- Monitoring Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Bayan0
- Monitoring Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Kemiri0
- Monitoring Pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kecamatan Pituruh 0
- Bapperida Monitor Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Banyuurip dalam rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20270
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

PURWOREJO-Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Renja Dinperkimtan) Kabupaten Purworejo Tahun 2027, Dinperkimtan menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah (Forum PD) sebagai tahapan strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Forum ini berfungsi sebagai media koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi antara kebijakan sektoral perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas nasional dan provinsi, serta hasil penjaringan aspirasi pemangku kepentingan. Acara yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 11 Februari 2026 di Pendopo GOR Kabupaten Purworejo ini diikuti oleh perwakilan dari Bapperida, Perangkat Daerah teknis, Kantor Pertanahan/BPN, dan perwakilan 16 Kecamatan se-Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan Forum PD Dinperkimtan Tahun 2027 diarahkan untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan yang berbasis pada evaluasi kinerja, analisis isu strategis, dan pendekatan perencanaan berbasis data serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
Forum PD diawali dengan penyampaian hasil evaluasi kinerja pelaksanaan program dan kegiatan Dinperkimtan Tahun 2025 sebagai dasar penyusunan kebijakan tahun rencana. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, teridentifikasi bahwa permasalahan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Purworejo masih bersifat multidimensional dan struktural. Salah satu isu strategis utama adalah tingginya backlog perumahan, khususnya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Pembaruan basis data tahun 2025 melalui Sistem Informasi Perumahan (SIMPERUM) menunjukkan bahwa jumlah RTLH di Kabupaten Purworejo mencapai 27.512 unit, yang terdiri atas backlog kelayakan hunian sebanyak 15.522 unit dan backlog kepemilikan rumah sebanyak 11.990 unit. Kondisi ini mencerminkan masih terbatasnya akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap hunian yang memenuhi standar kelayakan teknis, kesehatan lingkungan, dan keselamatan bangunan. Selain permasalahan RTLH, masih terdapat kawasan permukiman kumuh seluas 8,98 hektare yang memerlukan penanganan lanjutan, serta potensi penetapan kawasan kumuh baru berdasarkan hasil pemutakhiran data dan verifikasi lapangan. Permasalahan lain yang turut mengemuka meliputi belum optimalnya penyediaan dan serah terima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan, belum optimalnya penyelesaian sengketa pertanahan, lemahnya pengendalian pemanfaatan tanah, serta keterbatasan penyediaan perumahan bagi masyarakat terdampak bencana dan relokasi program pemerintah.
Perencanaan Renja Dinperkimtan Tahun 2027 disusun dengan mengacu pada visi pembangunan daerah “Purworejo Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif (Purworejo Berseri)”, serta diarahkan untuk mendukung pencapaian yaitu Misi 2, yaitu peningkatan pemerataan aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur wilayah melalui penyediaan infrastruktur dasar permukiman yang layak; dan Misi 5, yaitu peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang responsif dan inovatif berbasis teknologi informasi. Melalui mekanisme cascading kinerja, tujuan, sasaran, dan indikator kinerja Dinperkimtan diturunkan secara berjenjang hingga ke level program, kegiatan, dan subkegiatan. Fokus kinerja diarahkan pada peningkatan kuantitas dan kualitas infrastruktur permukiman, penurunan luasan kawasan kumuh, penguatan tertib administrasi pertanahan, serta peningkatan akuntabilitas kinerja perangkat daerah sebagai unsur penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten.
Dalam Rencana Kerja Tahun 2027, Dinperkimtan Kabupaten Purworejo merencanakan pagu anggaran sebesar Rp3.410.895.300,00. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas, antara lain: Program Kawasan Permukiman dengan pagu anggaran sebesar Rp2.189.619.000,00; Program Pengembangan Perumahan sebesar Rp1.500.000.000,00; Program Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) sebesar Rp426.758.013,00; Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh sebesar Rp118.793.920,00; dan Program urusan pertanahan yang mencakup penyelesaian sengketa tanah garapan, redistribusi tanah, pengelolaan tanah kelebihan maksimum dan tanah absentee, serta pengelolaan izin membuka tanah. Struktur penganggaran tersebut mencerminkan kebijakan afirmatif Dinperkimtan dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar bidang perumahan dan permukiman, sekaligus memperkuat kepastian hukum dan tertib administrasi pertanahan.
Sebagai tindak lanjut dari kebijakan dan program prioritas, Dinperkimtan menetapkan sejumlah aktivitas strategis Tahun 2027, antara lain penanganan 55 unit RTLH, penanganan kawasan permukiman kumuh seluas 2 hektare berdasarkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, pemutakhiran pendataan rumah pada 100 desa dengan jumlah RTLH tertinggi, verifikasi dan penyerahan PSU perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah, pemeliharaan PSU yang telah diserahterimakan, serta fasilitasi permohonan Hak Atas Tanah Negara. Selain itu, Dinperkimtan terus mengembangkan inovasi daerah sebagai instrumen penguatan perencanaan dan pelaksanaan program, antara lain SIMPERUMBAKPUR (Sistem Informasi Perumahan Baik Kabupaten Purworejo), dan Matras Lopis Taneg yang berbasis pemetaan citra satelit dan Global Positioning System (GPS) untuk mendukung strategi perolehan hak atas tanah negara. Inovasi tersebut juga diarahkan untuk mendukung Program Strategis Nasional, delegasi kewenangan provinsi, serta intervensi pengentasan kemiskinan berbasis sektor perumahan dan permukiman.
Melalui penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah Dinperkimtan Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Purworejo menegaskan komitmen untuk mewujudkan perencanaan pembangunan bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan yang terintegrasi, berbasis data, akuntabel, dan berkelanjutan. Forum ini diharapkan menghasilkan rumusan program dan kegiatan yang mampu menjawab permasalahan aktual sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah secara berkesinambungan.(/fse)





.jpg)



