BRIDA Jateng dan Undip Bahas Strategi Pemanfaatan IDSD 2026

By litbang 19 Apr 2026, 21:24:59 WIB BIDANG RIDA

Berita Terkait

Berita Populer

BRIDA Jateng dan Undip Bahas Strategi Pemanfaatan IDSD 2026

Semarang – Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pedoman Pemanfaatan dan Apresiasi Laporan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) Tahun 2026 pada Kamis (16/4/2026) di Ruang Rapat Prayogasala, Semarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pemanfaatan data daya saing daerah sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan berbasis bukti (evidence-based policy). Sosialisasi dihadiri Bapperida kabupaten/kota se-Jawa Tengah, dengan tujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait pedoman terbaru serta mekanisme penilaian dan apresiasi laporan IDSD.

Acara dibuka oleh Kepala BRIDA Provinsi Jawa Tengah yang menegaskan pentingnya IDSD sebagai instrumen strategis dalam mengukur kinerja dan daya saing daerah secara komprehensif. IDSD, yang dikembangkan secara nasional oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), menjadi indikator penting dalam menilai produktivitas daerah, kualitas layanan publik, inovasi, serta kesiapan menghadapi persaingan global. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan sebagai pembina dan evaluator untuk memastikan kualitas pelaporan kabupaten/kota tetap konsisten, valid, dan dapat dimanfaatkan secara optimal dalam perencanaan pembangunan.

Materi utama disampaikan oleh narasumber dari tim akademisi Universitas Diponegoro (Undip) yang terlibat dalam penyusunan pedoman teknis. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa penilaian laporan IDSD Tahun 2026 dilakukan melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Aspek kuantitatif mengacu pada skor IDSD berbasis indikator objektif yang disusun oleh BRIN, sementara aspek kualitatif menilai kualitas analisis laporan daerah serta kemampuan pemaparan kepala daerah. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman terkait struktur indikator, teknik penyusunan laporan, serta tahapan pelaksanaan apresiasi yang menekankan prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pemerintah kabupaten/kota mampu meningkatkan kualitas penyusunan laporan IDSD sekaligus memanfaatkan hasil analisisnya secara lebih strategis. Pedoman pemanfaatan dan apresiasi yang disosialisasikan tidak hanya menjadi acuan teknis, tetapi juga instrumen untuk mendorong peningkatan daya saing daerah secara berkelanjutan. Dengan pemanfaatan IDSD yang optimal, Jawa Tengah diharapkan mampu memperkuat posisi daya saing wilayah serta mendukung pencapaian target pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.