Hamornisasi Raperbup RKPD Tahun 2027 dan Perubahan RKPD Tahun 2026

By Bidang Rendalev 12 Jun 2026, 14:29:16 WIB BIDANG Rendalevlakrenbangda
Hamornisasi Raperbup RKPD Tahun 2027 dan Perubahan RKPD Tahun 2026

PURWOREJO - Bapperida Kabupaten Purworejo sebagai pemrakarsa Raperbup RKPD Tahun 2027 dan Raperbup Perubahan RKPD Tahun 2026 mengikuti harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati dengan Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo. Pada agenda ini diikuti langsung oleh Kepala Bapperida Kabupaten Purworejo. 

Terdapat beberapa catatan dari Kemenkum mengenai dua Raperbup ini. Pada saat pencermatan Raperbup, terjadi diskusi antara Kemenkum, Bagian Hukum Setda, dan Bapperida. Hasil dari harmonisasi ini akan menjadi bahan untuk fasilitasi dua Raperbup tersebut di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Fasilitasi Raperbup RKPD Tahun 2027 direncanakan akan segera terselenggara, sementara fasilitasi Perubahan RKPD Tahun 2026 masih menunggu jadwal dari Provinsi Jawa Tengah. ~fid