Rapat Koordinasi Perubahan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun 2026

By Bidang Rendalev 12 Jun 2026, 14:20:47 WIB BIDANG Rendalevlakrenbangda
Rapat Koordinasi Perubahan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun 2026

PURWOREJO - Telaksana rapat koordinasi perubahan kemampuan keuangan daerah tahun 2026 pada Jumat, 12 Juni 2026. Pada agenda ini menghadirkan BPKPAD serta beberapa perangkat daerah yang mengampu pendapatan. Perubahan kemampuan keuangan pada tahun 2026 ini memperhatikan perkembangan pendapatan asli daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah. Di samping itu, perubahan kemampuan keuangan daerah juga memperhatikan pendapatan transfer, meliputi pendapatan transfer pemerintah pusat, pendapatan transfer antar daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Kemampuan keuangan perubahan tahun 2026 ini akan digunakan sebagai dasar penentuan belanja pada Perubahan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2026. Pada bulan Juli 2026 rencana akan ditetapkan Perbup tersebut. ~fid