Monitoring Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah DKUKMP dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027

By bidang_epw 11 Feb 2026, 16:10:39 WIB Bidang PPM

Berita Terkait

Berita Populer

Monitoring Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah DKUKMP dalam Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027

PURWOREJO - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (DKUKMP) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan kegiatan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2027. Forum perangkat daerah ini menjadi salah satu proses penting untuk memastikan perencanaan program dan kegiatan DKUKMP selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kebutuhan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan sektor perdagangan di Kabupaten Purworejo. 

Kegiatan Forum Perangkat Daerah DKUKMP berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) DKUKMP. Forum ini dihadiri oleh unsur DPRD Kabupaten Purworejo, perwakilan perangkat daerah lainnya, LSM, media, unsur pedagang pasar, serta perwakilan koperasi dan UMKM. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan untuk menjaring aspirasi, masukan, serta mengharmonisasikan program prioritas yang akan dimasukkan dalam RKPD 2027.

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo menekankan pentingnya pemisahan antara pokok pikiran legislatif dengan tugas fungsi teknis perangkat daerah, agar usulan program benar-benar operasional dan tidak keluar dari kewenangan DKUKMP. Selain itu, Ketua DPRD Kabupaten Purworejo juga menekankan perlunya percepatan penyelesaian perjanjian kerjasama dengan PT Karsa Bayu sebagai tindaklanjut dari penanganan Pasar Kutoarjo pasca kebakaran tahun lalu dan penyelesaian readiness criteria guna pembangunan Pasar Kutoarjo.

Monitoring pelaksanaan forum ini fokus pada penajaman kebijakan, indikator kinerja, serta kebutuhan anggaran yang disesuaikan dengan objektif pembangunan Kabupaten Purworejo. Forum Perangkat Daerah DKUKMP juga menjadi momentum bagi perangkat terkait untuk merumuskan strategi pemberdayaan UMKM, peningkatan daya saing produk lokal, kegiatan stabilisasi harga dan perlindungan konsumen, pembinaan koperasi termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta upaya penataan dan pengelolaan pasar daerah yang lebih efektif dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.