- Bapperida Purworejo Hadiri Bimtek Dewan Pengawasan dan SPI BUMD
- Purworejo Mulai Susun Peta Potensi Investasi Daerah
- BAPPERIDA HADIRI UPACARA PERINGATAN HUT KE-76 SATPOL PP, HUT KE-64 SATLINMAS, DAN HUT KE-107 DAMKAR
- Apel Pagi Bapperida Purworejo: Kejar Target Semester I dan Lepas Mahasiswa Magang UMPWR
- BAPPERIDA PURWOREJO HADIRI UJI SAHIH NASKAH AKADEMIK PENGELOLAAN PARIWISATA DI KOPI JOLOTUNDA
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Rakor Sinergi Kebijakan Kesra dan Pengentasan Kemiskinan se-Jawa Tengah
- Bapperida Purworejo Ikuti Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026
- Bapperida Koordinasikan Persiapan Pendampingan Observasi Lapangan Pengawalan Program Prioritas Presiden KNMP dari Bappenas
- Bapperida Ikuti Pembahasan Penyusunan Raperbup Pelaksanaan Perda No. 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
- Bapperida Mengikuti Rembug Pembangunan Jateng
Musrenbang Kecamatan Kutoarjo dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
Berita Terkait
- PRA MUSRENBANG TEMATIK STUNTING KECAMATAN PITURUH0
- PRA MUSRENBANG RKPD TAHUN 2027 DAN PRA MUSRENBANG TEMATIK STUNTING KECAMATAN PURWOREJO0
- Rakortek Riset dan Inovasi Daerah 2026 Perkuat Kualitas Rancang Bangun Inovasi OPD0
- Sosialisasi SE Bupati Purworejo tentang TPP ASN0
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Magelang Tahun 2027 Digelar di Kota Mungkid0
- Provinsi Jawa Tengah: Kabupaten Purworejo Perlu Mendorong Collaborative Funding0
- Pembukaan Masa Musrenbang RKPD0
- Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 20270
- Bapperida Kabupaten Purworejo ikuti Peresmian Proyek-Proyek Tahun 2025 dan Kenduri Agung0
- Perkuat Sinergi Antar Perangkat Daerah, Bapperida Ikuti Stakeholder Meeting Dinpusip Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
_(1).jpg)
Purworejo - 5 Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Kecamatan Kutoarjo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kutoarjo dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi dan usulan pembangunan dari masyarakat di tingkat kecamatan.
Musrenbang diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa dan kelurahan, perwakilan Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo turut hadir untuk melakukan monitoring dan pendampingan terhadap pelaksanaan Musrenbang, guna memastikan kesesuaian usulan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam forum tersebut, dibahas prioritas pembangunan yang selaras dengan dokumen perencanaan daerah, meliputi peningkatan infrastruktur, penguatan perekonomian lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan sumber daya manusia. Seluruh usulan merupakan hasil rekapitulasi Musrenbang desa dan kelurahan, yang selanjutnya akan disinkronkan dengan program prioritas kabupaten serta kemampuan keuangan daerah.
Dalam forum ini, Kabid Rendalevlakrenbangda Bapperida Kabupaten Purworejo menekankan beberapa poin penting dalam perencanaan pada tahun 2027 yaitu 1) Mengacu pada RPJMD 2025-2029; 2) Menyelaraskan dengan prioritas nasional serta provinsi; 3) Anggaran diprioritaskan pada pencapaian tujuan dan sasaran dengan memperhatikan belanja wajib mengikat; dan 4) Memastikan kegiatan memiliki daya ungkit tinggi.Selain itu, juga mendorong penerapan Collaborative Funding, yakni pembiayaan yang melibatkan kerja sama berbagai pihak termasuk swasta dan lembaga sosial.
Melalui Musrenbang Kecamatan Kutoarjo ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif, terarah, dan akuntabel, sehingga RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027 mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.









