Musrenbang Kecamatan Kutoarjo dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027

By bidang_epw 06 Feb 2026, 07:55:42 WIB BIDANG Rendalevlakrenbangda

Berita Terkait

Berita Populer

Musrenbang Kecamatan Kutoarjo dalam Rangka Penyusunan RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027

Purworejo - 5 Februari 2026 Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Kecamatan Kutoarjo menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Kutoarjo dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Purworejo Tahun 2027. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi dan usulan pembangunan dari masyarakat di tingkat kecamatan.

Musrenbang diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, perangkat desa dan kelurahan, perwakilan Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo turut hadir untuk melakukan monitoring dan pendampingan terhadap pelaksanaan Musrenbang, guna memastikan kesesuaian usulan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam forum tersebut, dibahas prioritas pembangunan yang selaras dengan dokumen perencanaan daerah, meliputi peningkatan infrastruktur, penguatan perekonomian lokal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembangunan sumber daya manusia. Seluruh usulan merupakan hasil rekapitulasi Musrenbang desa dan kelurahan, yang selanjutnya akan disinkronkan dengan program prioritas kabupaten serta kemampuan keuangan daerah. 

Dalam forum ini, Kabid Rendalevlakrenbangda Bapperida Kabupaten Purworejo menekankan beberapa poin penting dalam perencanaan pada tahun 2027 yaitu 1) Mengacu pada RPJMD 2025-2029; 2) Menyelaraskan dengan prioritas nasional serta provinsi; 3) Anggaran diprioritaskan pada pencapaian tujuan dan sasaran dengan memperhatikan belanja wajib mengikat; dan 4) Memastikan kegiatan memiliki daya ungkit tinggi.Selain itu, juga mendorong penerapan Collaborative Funding, yakni pembiayaan yang melibatkan kerja sama berbagai pihak termasuk swasta dan lembaga sosial.

Melalui Musrenbang Kecamatan Kutoarjo ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan dapat berjalan secara partisipatif, terarah, dan akuntabel, sehingga RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027 mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.