Breaking News
- Rapat Koordinasi dan Pendampingan Pengisian Kuesioner SOP Manajemen Mitigasi Risiko Banjir Perkotaan serta Training Need Assessment (TNA) di Kabupaten Purworejo
- Selasar Inovasi 2026: Bapperida Purworejo Perkuat Pondasi Inovasi dari Masyarakat
- Pembahasan Raperbup Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetraan Gender ( Rad Pkg ) Tahun 2025 - 2029
- Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat Tahun 2027
- Desk / Verifikasi Hasil Verval Perangkat Daerah Kepada Desa/Kelurahan Prioritas Kemiskinan Tahun 2026
- Hamornisasi Raperbup RKPD Tahun 2027 dan Perubahan RKPD Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Perubahan Kemampuan Keuangan Daerah Tahun 2026
- Rapat Koordinasi Peningkatan Target Kinerja Tahun 2026 dan 2027
- Bapperida Ikuti Persiapan Pemantauan Lapangan Alih Fungsi Lahan Sawah Terkait Pembangunan KDKMP
- Bapperida Purworejo Ikuti Harmonisasi Raperbup Perubahan Renstra PD Tahun 2025-2029
Tingkat Kemiskinan Kabupaten Purworejo Turun di Tahun 2022
Berita Terkait
- Penyerahan SK Mutasi Pegawai Bappedalitbang Purworejo0
- Penentuan Perangkat Daerah yang Akan Dilakukan Penilaian Mandiri dan Panjaminan Kualitas SPIP Terintegrasi Tahun 20230
- Fungsional Perencana Bappedalitbang mengumpulkan Dokumen Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Tahun 20220
- Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Manajemen Risiko (MR)0
- Bappedalitbang Purworejo Selenggarakan Rapat Koordinasi Peminatan DAK Integrasi Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu Tahun 20240
- RAPAT KOORDINASI DAN PENINGKATAN KAPASITAS PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK DI JAWA TENGAH0
- FGD PENDAMPINGAN PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN0
- Rapat Final Report Pekerjaan Row Water Supply (RWS) Bendungan Bener0
- Realisasi Penanaman Modal Meningkat Seiring Pulihnya Ekonomi akibat Pandemi Covid-190
- Pemaparan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 20240
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo
Secara umum, pada periode 2012-2022, tingkat kemiskinan di Kabupaten Purworejo mengalami penurunan, baik dari sisi jumlah maupun persentase. Persentase Penduduk Miskin Maret 2022 turun 0,87 persen poin, menjadi 11,53 persen dibanding Maret 2021 yang sebesar 12,40 persen. Beberapa faktor yang terkait dengan tingkat kemiskinan selama periode 2021-2022 antara lain adalah:
- Pandemi Covid-19 yang mulai berangsur turun memberikan dampak pada pelonggaran kegiatan masyarakat di tempat umum dan tempat bekerja serta menggeliatnya aktivitas ekonomi penduduk sehingga memengaruhi angka kemiskinan.
- Perekonomian Kabupaten Purworejo tahun 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 3,38 persen dibandingkan pencapaian pada tahun 2020 yang sebesar -1,61 persen.
- Pengeluaran Konsumsi rumah tangga pada tahun 2021 juga mengalami pertumbuhan 1,62 persen dibandingkan tahun 2020 justru mengalami kontraksi 1,46 persen.
- Pada Agustus 2021, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Purworejo sebesar 3,59 persen, terjadi penurunan sebesar 0,45 poin dibandingkan Agustus 2020 yang sebesar 4,04 persen.
- Upah Minimum Kabupaten (UMK) Purworejo tahun 2022 sebesar Rp. 1.911.850,80 meningkat Rp. 7.450,80 dibanding tahun 2021 sebesar Rp.1.904.400,-.
- Persentase anggaran untuk Program Pengentasan Kemiskinan (Pronangkis) Purworejo tahun 2022 sebesar 21,27 persen, meningkat 0,93 poin dibanding tahun 2021 yang sebesar 20,23 persen.
- Berdasarkan hasil survei Harga Perdesaan (HKD) diketahui rata-rata harga beras Maret 2022 sebesar Rp. 9.571,- naik sebesar Rp. 71,- dibanding tahun 2021 yang sebesar Rp. 9.500,- .
(Sumber : Berita Resmi Statistik, BPS Purworejo)









