Bapperida Ikuti Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2026

By ADMINBAPPEDA 31 Jul 2026, 12:40:07 WIB Sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida Ikuti Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2026

Keterangan Gambar : iepk


(Bapperida) Kabupaten Purworejo mengikuti Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (30/7/2026). Bapperida mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting, sementara pelaksanaan asistensi dipusatkan di Ruang Arahiwang, Kompleks Kantor Bupati Purworejo, dan diikuti secara luring oleh sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan efektivitas pengendalian korupsi melalui implementasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) sebagai bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Tim BPKP Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai konsep dan implementasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK). Materi yang disampaikan meliputi kebijakan antikorupsi, kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, strategi pencegahan, penanganan kejadian korupsi, serta pelaksanaan survei IEPK sebagai bagian dari penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi. Selanjutnya, peserta mengikuti pembahasan Rencana Tindak Perbaikan (RTP) SPIP dan pelaksanaan survei IEPK sebagai langkah evaluasi pengendalian korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam pemaparan dijelaskan bahwa Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) merupakan instrumen untuk mengukur efektivitas upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di lingkungan organisasi. Penilaian IEPK dilakukan melalui tiga pilar utama, yaitu kapabilitas pengelolaan risiko korupsi, penerapan strategi pencegahan, dan penanganan kejadian korupsi. Selain itu, peserta juga memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan survei persepsi melalui aplikasi Parikshana yang menjadi salah satu instrumen pengumpulan data dalam penilaian IEPK.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan asistensi ini, Bapperida Kabupaten Purworejo diharapkan semakin memperkuat pemahaman mengenai implementasi SPIP Terintegrasi dan pengendalian risiko korupsi di lingkungan perangkat daerah. Dengan penguatan implementasi IEPK, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Purworejo dapat semakin efektif, transparan, akuntabel, serta mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.