- Bapperida Ikuti Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2026
- Eksplorasi Potensi Pantai Selatan Jawa Tengah, Bapperida Purworejo Hadiri FGD
- Sinergikan Program Pengentasan Kemiskinan, Bapperida Purworejo Selenggarakan Koordinasi, Audit Kinerja, dan Sosialisasi Inovasi Forum Perencanaan Teknokratik (Forum Cantik) Tahun 2026
- Apel Pagi Bapperida Kabupaten Purworejo Tanggal 27 Juli 2026
- Evaluasi UCJ Jawa Tengah Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan
- Bapperida Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2026
- Bapperida Purworejo Gelar Bimtek Fitur Hilirisasi, SURPRISE Kini Hadir dengan Pembaruan Ketiga
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Sosialisasi Peraturan BRIN Nomor 3 Tahun 2025
- Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bapperida Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Bendera
- BRIDA Jawa Tengah Selenggarakan Harmonisasi Ekosistem Inovasi
Bapperida Ikuti Pembahasan Penyusunan Raperbup Pelaksanaan Perda No. 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
Berita Terkait
- Bapperida Mengikuti Rembug Pembangunan Jateng0
- Bapperida Ikuti Kegiatan Input Data Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 20250
- Bapperida Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 20260
- Pemkab Purworejo Gelar Pembahasan Perubahan Renstra Perangkat Daerah sebagai Tindak Lanjut Perubahan SOTK0
- BAPPERIDA Menghadiri Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 di Desa Benowo Kecamatan Bener0
- Verifikasi Rancangan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2025–20290
- Bapperida Purworejo Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-1180
- Rapat Koordinasi Internal Bapperida Bahas Review Renstra dan Persiapan Perubahan Renja 20260
- Sosialisasi Pedoman Penyusunan Perubahan Renja PD Tahun 20260
- Pemkab Purworejo Siapkan Regulasi Inovasi Daerah, Dari Layanan Kesehatan hingga Pro SN0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

PURWOREJO – Rabu, 3 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat MPP, Bapperida Kabupaten Purworejo mengikuti kegiatan pembahasan penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat regulasi teknis dalam mendukung iklim investasi daerah yang lebih kondusif dan berdaya saing.
Pembahasan Raperbup diselenggarakan oleh DPMPTSP melibatkan Perangkat Daerah terkait seperti Bagian Hukum, DPUPR, DLHP, DKPP, DKUKMP, dan Bapperida guna menyelaraskan substansi regulasi dengan ketentuan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan daerah, serta kebutuhan pelayanan penanaman modal di Kabupaten Purworejo. Perda Nomor 12 Tahun 2024 sendiri mengatur berbagai aspek penyelenggaraan penanaman modal, mulai dari kebijakan investasi, pengembangan iklim penanaman modal, pemberdayaan daya saing daerah, hingga pembinaan dan pengawasan investasi. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2024 ditetapkan pada 30 Agustus 2024 dan menggantikan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan daerah saat ini. Perda tersebut mengamanahkan untuk menyusun Peraturan Bupati yang mengatur tentang RUPMK dan Peraturan Bupati yang mengatur terkait sanksi dan bentuk sinergitas dalam penanaman modal.
Melalui penyusunan Raperbup ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap implementasi Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal dapat berjalan optimal sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka peluang kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.









