Berita Acara Rekonsiliasi SPJ bulan April 2026

By ADMINBAPPEDA 08 Mei 2026, 20:19:14 WIB Sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Berita Acara Rekonsiliasi SPJ bulan April 2026

BAPPERIDA Lakukan Rekonsiliasi SPJ April 2026, Bidang Perbendaharaan BPKPAD Nyatakan Hasil ‘Nihil’

KABUPATEN PURWOREJO – Akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah terus diperkuat melalui koordinasi antar instansi. Pada hari ini, Jumat, 8 Mei 2026, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) resmi menyerahkan berkas revisi Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Surat Pertanggungjawaban (SPJ) untuk periode bulan April 2026.

Penyerahan berkas tersebut berlangsung di Bidang Perbendaharaan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD).

Proses Verifikasi dan Penerimaan

Berkas revisi tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Bidang Perbendaharaan Daerah BPKPAD, Bapak NGADIMAN, S.IP. Dalam proses tersebut, pihak BPKPAD melakukan pencocokan data akhir (rekonsiliasi) terhadap laporan belanja dan sisa anggaran yang dikelola oleh BAPPERIDA selama bulan April.

Komitmen Transparansi

Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan agenda rutin yang krusial untuk memastikan:

  • Ketepatan Waktu: Pelaporan keuangan selesai sesuai jadwal yang ditetapkan.

  • Akurasi Data: Menghindari terjadinya kesalahan input atau perbedaan angka pada laporan realisasi anggaran.

  • Transparansi: Mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.

Dengan selesainya revisi ini, BAPPERIDA dapat melanjutkan proses administrasi keuangan ke tahap berikutnya untuk periode berjalan, sekaligus mempertahankan standar penilaian keuangan daerah yang optimal.

Dalam pertemuan tersebut, pihak BPKPAD memberikan catatan penting bagi seluruh pengelola keuangan. Disampaikan bahwa penginputan Tanda Bukti Pengeluaran (TBP) tidak boleh melebihi bulan berjalan atau memiliki jarak waktu (gap) yang terlalu jauh dari tanggal transaksi.

"Disiplin dalam menginput TBP adalah kunci agar laporan keuangan daerah tetap akuntabel. Kami mengimbau agar setiap transaksi segera dicatatkan dalam sistem tanpa menunggu waktu yang lama," ujar Bapak Ngadiman, S.IP.