Bapperida Gandeng Inspektorat dalam Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, dan Benturan Kepentingan

By ADMINBAPPEDA 28 Apr 2026, 14:44:34 WIB Sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida Gandeng Inspektorat dalam Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, dan Benturan Kepentingan

Purworejo, 27 April 2026 - Bapperida Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, dan Benturan Kepentingan. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Bapperida, Ibu Arie Sulistyani, S.TP., M.P serta menggandeng Inspektorat Daerah selaku narasumber Ibu Dra. Rahadju Pudjiastuti, M.M dengan jabatan PPUPD Ahli Madya. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN Bapperida, penyedia, serta mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Purworejo dan Universitas Jenderal Soedirman.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi perlu dilakukan secara sistematis melalui penguatan integritas, pengawasan internal, serta peningkatan transparansi layanan publik. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 oleh KPK, Kabupaten Purworejo masih menghadapi sejumlah kerentanan terhadap praktik korupsi, meskipun sebagian besar responden internal menunjukkan kondisi yang relatif baik. Namun demikian, capaian dari responden eksternal masih tergolong rendah sehingga perlu menjadi perhatian bersama .

Lebih lanjut dijelaskan bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, baik berupa uang, barang, fasilitas, maupun bentuk lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berpotensi bertentangan dengan kewajiban sebagai aparatur negara. Oleh karena itu, setiap ASN diimbau untuk memahami prinsip utama dalam pengendalian gratifikasi, yaitu “tolak atau lapor”. Apabila gratifikasi tidak dapat ditolak, maka wajib dilaporkan paling lambat 30 hari kerja sejak diterima guna menghindari konsekuensi hukum .

Selain itu, materi juga menyoroti pentingnya memahami konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan. Konflik kepentingan dapat muncul akibat hubungan pribadi, kepentingan finansial, maupun penyalahgunaan kewenangan jabatan. Untuk itu, diperlukan komitmen seluruh pegawai dalam menjaga profesionalitas dengan mengedepankan kepentingan publik, serta berani melaporkan potensi konflik kepentingan kepada atasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Bapperida Kabupaten Purworejo berharap dapat memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja serta meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap bahaya korupsi, gratifikasi, dan konflik kepentingan. Komitmen bersama untuk menolak gratifikasi dan menjaga transparansi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.