- Sinergikan Program Pengentasan Kemiskinan, Bapperida Purworejo Selenggarakan Koordinasi, Audit Kinerja, dan Sosialisasi Inovasi Forum Perencanaan Teknokratik (Forum Cantik) Tahun 2026
- Apel Pagi Bapperida Kabupaten Purworejo Tanggal 27 Juli 2026
- Evaluasi UCJ Jawa Tengah Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan
- Bapperida Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2026
- Bapperida Purworejo Gelar Bimtek Fitur Hilirisasi, SURPRISE Kini Hadir dengan Pembaruan Ketiga
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Sosialisasi Peraturan BRIN Nomor 3 Tahun 2025
- Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bapperida Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Bendera
- BRIDA Jawa Tengah Selenggarakan Harmonisasi Ekosistem Inovasi
- Bapperida Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Inovasi Melalui Evaluasi Semester I 2026
- Bapperida Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Ekonomi UMP Perkuat Pembangunan Berbasis Riset
Bapperida Gandeng Inspektorat dalam Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, dan Benturan Kepentingan
Berita Terkait
- Bapperida Purworejo Sukses Fasilitasi Webinar : Program Pemerintah Daerah Tetap Gas Pol Saat Gempuran Efisiensi0
- Sekretariat Bapperida Bahas Penganggaran 2026 dan 20270
- Melalui CoP LKPP, Bapperida Purworejo Tingkatkan Akuntabilitas Pengadaan Berbasis Digital0
- Bapperida Ikuti Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026 dan Bimtek Penyusunan DIP-DIK untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik0
- Asa Bebas Malaria di Perbukitan Menoreh, Purworejo Catat Penurunan Signifikan0
- Rakor Multistakeholder Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tingkat Provinsi Jawa Tengah0
- Bapperida ikuti Upacara Pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah Kabupaten Purworejo0
- Pemkab Purworejo Sambut Kunjungan Rektor UNY, Penguatan Sinergi Dunia Akademik dan Pemerintah Daerah0
- Bapperida Ikuti Rakor Pembahasan SE Juklak APBD Tahun 20260
- Apel Pagi Bapperida: Serahkan SK Kenaikan Pangkat PNS0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

Purworejo, 27 April 2026 - Bapperida Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Anti Korupsi, Gratifikasi, dan Benturan Kepentingan. Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Bapperida, Ibu Arie Sulistyani, S.TP., M.P serta menggandeng Inspektorat Daerah selaku narasumber Ibu Dra. Rahadju Pudjiastuti, M.M dengan jabatan PPUPD Ahli Madya. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh ASN Bapperida, penyedia, serta mahasiswa magang dari Universitas Muhammadiyah Purworejo dan Universitas Jenderal Soedirman.
Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi perlu dilakukan secara sistematis melalui penguatan integritas, pengawasan internal, serta peningkatan transparansi layanan publik. Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2025 oleh KPK, Kabupaten Purworejo masih menghadapi sejumlah kerentanan terhadap praktik korupsi, meskipun sebagian besar responden internal menunjukkan kondisi yang relatif baik. Namun demikian, capaian dari responden eksternal masih tergolong rendah sehingga perlu menjadi perhatian bersama .
Lebih lanjut dijelaskan bahwa gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas, baik berupa uang, barang, fasilitas, maupun bentuk lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berpotensi bertentangan dengan kewajiban sebagai aparatur negara. Oleh karena itu, setiap ASN diimbau untuk memahami prinsip utama dalam pengendalian gratifikasi, yaitu “tolak atau lapor”. Apabila gratifikasi tidak dapat ditolak, maka wajib dilaporkan paling lambat 30 hari kerja sejak diterima guna menghindari konsekuensi hukum .
Selain itu, materi juga menyoroti pentingnya memahami konflik kepentingan yang dapat memengaruhi objektivitas dalam pengambilan keputusan. Konflik kepentingan dapat muncul akibat hubungan pribadi, kepentingan finansial, maupun penyalahgunaan kewenangan jabatan. Untuk itu, diperlukan komitmen seluruh pegawai dalam menjaga profesionalitas dengan mengedepankan kepentingan publik, serta berani melaporkan potensi konflik kepentingan kepada atasan sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Bapperida Kabupaten Purworejo berharap dapat memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja serta meningkatkan kesadaran seluruh pihak terhadap bahaya korupsi, gratifikasi, dan konflik kepentingan. Komitmen bersama untuk menolak gratifikasi dan menjaga transparansi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas.









