Bapperida ikuti Rapat Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online
Bapperida ikuti Rapat Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online

By sekretariat 08 Mei 2026, 07:55:39 WIB Sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida ikuti Rapat Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online

Keterangan Gambar : skm online


Purworejo, 5 Mei 2026 - Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online yang diikuti oleh perangkat daerah dan unit pelayanan terkait.

Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum bersama Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana, serta menghadirkan narasumber dari Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah, Sri Zuliari.

Pada kegiatan tersebut disampaikan seluruh Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik diwajibkan memanfaatkan platform nasional SKM Online melalui skm.go.id sebagai sarana pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara terintegrasi.

Setiap instansi juga diminta untuk membentuk Tim Pengelola SKM Online melalui Surat Keputusan (SK) guna mendukung tata kelola akun dan kelancaran implementasi sistem. Setelah penetapan tim, instansi wajib menindaklanjuti dengan pembuatan akun agar seluruh perangkat daerah dapat terhubung dalam pelaksanaan survei.

Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa keterhubungan sistem menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi pelayanan publik, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Materi sosialisasi juga membahas instrumen SKM Online yang terdiri dari 16 pertanyaan berdasarkan 9 unsur utama pelayanan sesuai ketentuan Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017, meliputi persyaratan, biaya/tarif, perilaku pelaksana, sistem dan prosedur, produk layanan, penanganan pengaduan, waktu penyelesaian, kompetensi pelaksana, serta sarana dan prasarana.

Selain itu, integrasi instrumen SKM Online dinilai mampu mendukung berbagai kerangka evaluasi nasional, seperti Evaluasi Reformasi Birokrasi, Zona Integritas, MCP KPK, dan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Korupsi.

Kegiatan dilanjutkan dengan praktik penggunaan aplikasi, meliputi proses pendaftaran akun dan pengenalan fitur-fitur pada SKM Online sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan transparan.