RAPAT KOORDINASI PENILAIAN INDEKS KETAHANAN DAERAH (IKD) KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026

By ADMINBAPPEDA 06 Agu 2026, 09:50:22 WIB Sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

RAPAT KOORDINASI PENILAIAN INDEKS KETAHANAN DAERAH (IKD) KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2026

Keterangan Gambar : ikd


Bapperida Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Koordinasi Penilaian Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten Purworejo Tahun 2026, yang diselenggarakan pada Hari Rabu Tanggal 5 Agustus 2026 bertempat di Aula BPBD Kabupaten Purworejo, dipimpin oleh Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh segenap Tim Penilaian Indeks Ketahanan Daerah dari Perangkat Daerah terkait.

Dalam sambutannya Kalak BPBD Kab. Purworejo menyampaikan bahwa Indeks Ketahanan Daerah Kabupaten Purworejo Kewenangan BPBD menunjukkan tren peningkatan dari tahun 2020 hingga 2025. Nilai awal sebesar 0,40 pada tahun 2020 naik signifikan menjadi 0,77 di tahun 2021, meski sempat menurun ke 0,69 pada tahun 2022. Selanjutnya IKD kembali meningkat menjadi 0,79 pada tahun 2023 dan 0,84 pada tahun 2024, kemudian yang terakhir 0,85 pada Tahun 2025. Secara keseluruhan, kinerja BPBD menunjukkan arah perbaikan positif dengan peningkatan indeks yang konsisten.

Indeks Ketahanan Daerah (IKD) merupakan upaya untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di wilayah administrasi, baik di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Terbitnya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur penanggulangan bencana menjadi urusan wajib daerah. Dengan kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan penanggulangan bencana di daerah. Dan upaya mengurangi indeks risiko bencana akan mampu dilaksanakan, mulai dari fase perencanaan, pelaksaan, monitoring serta evaluasi.

Kewenangan pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan terkait kebencanaan dilaksanakan secara lintas sektor, melalui pelaksanaan rencana kerja masing-masing unit Perangkat Daerah dan penganggaran daerah yang disusun berdasarkan koordinasi dengan Bappeda. Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana dalam program kegiatan lintas sektor ini diharapkan dapat berlangsung lebih baik dengan menggunakan 71 indikator dan 7 prioritas yaitu :

(1) Perkuatan kebijakan dan kelembagaan;

(2) Pengkajian risiko dan perencanaan terpadu;

(3) Pengembangan sistem informasi, diklat dan logistik;

(4) Penanganan tematik kawasan rawan bencana;

(5) Peningkatan efektivitas pencegahan dan mitigasi bencana;

(6) Perkuatan kesiapsiagaan dan penanganan darurat bencana; dan

(7) Pengembangan sistem pemulihan bencana

Adapun data dukung IKD yang dikumpulkan merupakan capaian kegiatan Tahun Anggaran 2024, Tahun Anggaran 2025 dan Tahun Berjalan 2026, dan bersumber dana dari APBD, APBN atau yang lainnya. Batas akhir pengumpulan data dukung adalah Tanggal 25 September 2026 melalui tautan https://bit.ly/DataDukungIKD2026.