Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA), Bapperida Purworejo Perkuat Manajemen Risiko

By ADMINBAPPEDA 11 Agu 2026, 11:39:36 WIB Sekretariat

Berita Terkait

Berita Populer

Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA), Bapperida Purworejo Perkuat Manajemen Risiko

Purworejo, 11 Agustus 2026 – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo mengikuti Workshop Enterprise Fraud Risk Assessment (EFRA) yang diselenggarakan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan manajemen risiko dan pengendalian fraud di lingkungan pemerintah daerah.

Workshop EFRA dilaksanakan pada tingkat strategis Pemerintah Daerah selama dua hari, Selasa–Rabu, 11–12 Agustus 2026, pukul 08.30–15.30 WIB secara daring. Kegiatan tersebut diikuti oleh perangkat daerah terkait dengan materi yang berfokus pada pemahaman dan penerapan Enterprise Fraud Risk Assessment sebagai salah satu instrumen dalam mengidentifikasi serta mengelola risiko fraud.

Bapperida Kabupaten Purworejo mengikuti workshop tersebut secara aktif dan seksama. Keikutsertaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan peran Bapperida dalam penguatan manajemen risiko, khususnya sebagai pengampu Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.

Melalui workshop ini, Bapperida diharapkan semakin mampu memperkuat proses identifikasi, penilaian, dan mitigasi risiko fraud pada pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan. Hasil pembelajaran dari kegiatan tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berintegritas.

Penerapan EFRA secara konsisten di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo diharapkan dapat meningkatkan kesadaran terhadap risiko fraud sekaligus memperkuat sistem pengendalian intern. Dengan demikian, upaya pencegahan korupsi dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.