Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCHT Tahun 2027

By Bidang Rendalev 11 Agu 2026, 13:19:18 WIB BIDANG Rendalevlakrenbangda
Koordinasi Perencanaan Penganggaran Kegiatan DBHCHT Tahun 2027

PURWOREJO - Terselenggara rapat koordinasi perencanaan penganggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2027 pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Ruang Meeting Hotel Ganesha Kabupaten Purworejo, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan perencanaan program dan penganggaran DBHCHT agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Rapat koordinasi ini dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 22 Tahun 2026, khususnya Bagian Ketiga yang mengatur mengenai rancangan kegiatan dan penganggaran dana bagi hasil cukai hasil tembakau.

Forum koordinasi ini melibatkan sejumlah perangkat daerah yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari DBHCHT. Peserta rapat antara lain berasal dari Bapperida, BPKPAD, Bagian Perekonomian dan SDA Setda, DKPP, Dinkesda, Satpol PP dan Damkar, serta Dinkominfostasandi Kabupaten Purworejo. Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam penyusunan rancangan kegiatan DBHCHT tahun anggaran 2027. Dalam kegiatan tersebut, sejumlah narasumber memberikan arahan dan pemaparan terkait perencanaan serta penganggaran DBHCHT. Narasumber tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Kepala Bapperida Kabupaten Purworejo, serta perwakilan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo diharapkan dapat menyusun perencanaan DBHCHT tahun anggaran 2027 secara lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain memastikan kesesuaian dengan ketentuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, pembahasan juga diharapkan mampu menyelaraskan kebutuhan daerah dengan prioritas pemanfaatan DBHCHT. Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Purworejo dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menjadi salah satu kunci agar perencanaan dan pelaksanaan DBHCHT dapat berjalan optimal serta mendukung prioritas pembangunan dan ketentuan peraturan perundang-undangan. ~fid