Bapperida Hadiri Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Lapangan Titik PJU Tahun Anggaran 2026

By bidang_epw 02 Mar 2026, 11:48:04 WIB Bidang PPM

Berita Terkait

Berita Populer

Bapperida Hadiri Rapat Penyampaian Hasil Verifikasi Lapangan Titik PJU Tahun Anggaran 2026

PURWOREJO - Senin 2 Maret 2026, Bapperida menghadiri rapat penyampaian hasil verifikasi lapangan titik Penerangan Jalan Umum (PJU) Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo. Rapat ini dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo dan dihadiri oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo serta Kepala-Kepala Desa di Kabupaten Purworejo. Kepala Desa yang diundang pada rapat ini merupakan desa-desa yang usulan PJU nya Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dasar pelaksanaan penyediaan PJU ini tertuang pada Undang Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Bupati Purworejo No. 18 Tahun 2022 tentang Pengelolaan PJU. Dalam Undang Undang No 22 Tahun 2009 disebutkan bahwa Setiap Jalan yang digunakan untuk Lalu Lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan Jalan. Penyediaan perlengkapan Jalan di Pemerintah kabupaten/kota ditujukan untuk jalan kabupaten/kota dan jalan desa. Namun di samping itu Pemerintah Kabupaten Purworejo diwajibkan untuk mengawal Indikator Utama Pembangunan (IUP) yang mengamanatkan bahwa perlengkapan jalan difokuskan pada ruas jalan kabupaten. Di tahun 2026 terdapat 145 titik PJU yang telah diusulkan melalui berbagai jalur yakni Musrenbang, Pokok Pikiran DPRD, maupun Dokumen Renja Dinas Perhubungan sendiri. Dari 145 titik PJU tersebut 42 titik diantaranya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak mendukung capaian IUP serta lebar jalan poros desa yang diusulkan kurang dari lima meter. Desa-desa yang usulannya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat mengajukan usulannya kembali ke Pemkab Purworejo di tahun anggaran berikutnya atau dapat melalui e-Rembugan Provinsi Jawa Tengah 2027 yang saat ini sedang dibuka oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Harapannya Pemerintah Desa maupun Kabupaten dapat benar-benar memilih lokasi prioritas PJU di ruas jalan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, rawan kecelakaan, dan rawan kriminalitas.