- Sinergikan Program Pengentasan Kemiskinan, Bapperida Purworejo Selenggarakan Koordinasi, Audit Kinerja, dan Sosialisasi Inovasi Forum Perencanaan Teknokratik (Forum Cantik) Tahun 2026
- Apel Pagi Bapperida Kabupaten Purworejo Tanggal 27 Juli 2026
- Evaluasi UCJ Jawa Tengah Perkuat Sinergi Pemerintah Daerah dan BPJS Ketenagakerjaan
- Bapperida Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2026
- Bapperida Purworejo Gelar Bimtek Fitur Hilirisasi, SURPRISE Kini Hadir dengan Pembaruan Ketiga
- Bapperida Kabupaten Purworejo Hadiri Sosialisasi Peraturan BRIN Nomor 3 Tahun 2025
- Peringati Hari Anak Nasional 2026, Bapperida Kabupaten Purworejo Gelar Upacara Bendera
- BRIDA Jawa Tengah Selenggarakan Harmonisasi Ekosistem Inovasi
- Bapperida Dorong Perangkat Daerah Tingkatkan Kualitas Inovasi Melalui Evaluasi Semester I 2026
- Bapperida Jalin Kerja Sama dengan Fakultas Ekonomi UMP Perkuat Pembangunan Berbasis Riset
Jawa Tengah Siapkan Penilaian Pariwisata Ramah Muslim, Dorong Kunjungan Wisatawan
Berita Terkait
- Bapperida Purworejo Ikuti Asesmen Kesiapan Kematangan Smart City0
- Rapat Koordinasi dan Pendampingan Pengisian Kuesioner SOP Manajemen Mitigasi Risiko Banjir Perkotaan serta Training Need Assessment (TNA) di Kabupaten Purworejo0
- Bapperida Ikuti Persiapan Pemantauan Lapangan Alih Fungsi Lahan Sawah Terkait Pembangunan KDKMP0
- Bapperida Purworejo Ikuti Harmonisasi Raperbup Perubahan Renstra PD Tahun 2025-20290
- Bapperida Purworejo Hadiri Bimtek Dewan Pengawasan dan SPI BUMD0
- BAPPERIDA PURWOREJO HADIRI UJI SAHIH NASKAH AKADEMIK PENGELOLAAN PARIWISATA DI KOPI JOLOTUNDA0
- Bapperida Purworejo Ikuti Sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Provinsi Jawa Tengah Tahun 20260
- Verifikasi Rancangan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah tahun 2025–20290
- Bapperida Ikuti Forum Jejaring Penanaman Modal Bahas Penyusunan IPRO0
- Bapperida Purworejo Ikuti Konferensi Dinas Kecamatan Loano di De Glamping Loano0
Berita Populer
- SURPRISE
- Sosialisasi Fraud Risk Assessment (FRA)
- Kemendagri Selenggarakan Sosialisasi Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah
- SOSIALISASI DAK NON FISIK TAHUN ANGGARAN 2021 BIDANG KESEHATAN
- Purworejo Ditunjuk Sebagai Salah Satu Percontohan Mapping Permendagri 90 Tahun 2019
- Bappedalitbang mengikuti Bimbingan Teknis Pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE)
- KOORDINASI PEMANFAATAN TANAH GG
- LOWONGAN TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (TPM) DAN KOORDINATOR TENAGA PENDAMPING MASYARAKAT (KTPM) PROGRAM STRATEGIS IRRIGATION MODERNIZATION AND URGENT REHABILITATION PROJECT (SIMURP) PADA WILAYAH KERJA
- Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2024
- Muatan Teknis Substansi Lembaga tentang Perencanaan Menjadi Bekal Bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Purworejo

Keterangan Gambar : Ramah Muslim Jateng
Purworejo – Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo menghadiri Rapat Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Pariwisata Ramah Muslim yang digelar pada Rabu, 1 Juli 2026, di Gedung Grafika, Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan bahwa konsep pariwisata ramah muslim merupakan sarana tambahan yang mendukung tempat wisata agar bersifat inklusif bagi seluruh pengunjung, memberikan rasa aman, nyaman, bersih, serta kemudahan dalam beribadah, sehingga dapat mendukung dan memperkuat daya tarik destinasi wisata itu sendiri.
Terdapat tiga pilar layanan dasar yang menjadi fokus penilaian, yaitu penyediaan makanan dan minuman halal, ketersediaan tempat ibadah yang bersih dan nyaman, serta fasilitas tempat wudhu yang memadai. Dengan terpenuhinya standar tersebut, diharapkan tempat pariwisata akan semakin banyak dikunjungi wisatawan.
Selain sosialisasi juknis, dalam pertemuan tersebut juga disampaikan rencana penyelenggaraan lomba pariwisata ramah muslim tingkat kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Setiap kabupaten diwajibkan membentuk tim penilai yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK), dengan ketentuan maksimal lima usaha tempat pariwisata yang dapat diusulkan beserta data lengkap.
Adapun kriteria penilaian meliputi tiga aspek utama, yakni daya tarik wisata, akomodasi, serta makanan dan minuman. Setiap usulan wajib memperoleh nilai minimal 60 untuk dinyatakan memenuhi syarat, sementara usulan dengan nilai di bawah 60 dinyatakan tidak lolos penilaian. Mekanisme pengajuan usulan dilakukan dengan melampirkan data pendukung secara lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.









